Terkait Proyek DAM Di Paruga Sante , PT. WISKITA  Digeruduk Demonstran

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com ~ Akasi Unjuk rasa oleh Aliansi Pemuda Perjuangan Rakyat ( APPRA ) Dompu bertempat di Bendungan Sanggopa Sante Desa Suka Damai Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu yang di kerjakan leh  PR. Waskita Karya pada hari Senin (20/03/2023) sekitar pukul 10:20 wita

Akasi Unjuk rasa oleh Aliansi Pemuda Perjuangan Rakyat ( APPRA ) dikordinir oleh koorlap sdr. Suparjon S.Pd ( Korlap I ) dan Sdr. Syuriadin S.Pd ( Korlap II ) dengan  jumlah massa puluhan orang

Massa menggunakan 1 unit roda 4 dan menggunakan sound sistem sebagai pengeras suara dan melakukan orasi secara bergantian.

Dalam orasinya Syuriadin S.Pd ( Korlap II ) Meminta Direktur Waskita-Jaya Konstruksi KSO agar Melakukan Evaluasi ulang Aktivitas/Kegiatan Remedial dan Penanganan Sedimentasi Bendungan di Pulau Sumbawa IV, khususnya Di Kabupaten Dompu ( La Nangga, Jambu, Sonco Lopi, Sanggupasante, Kempo So Sumpa, Kesi, dan Lasi Kecamatan Kilo.

Lanjutnya mas aksi Meminta Direktur Waskita-Jaya Untuk melakukan Remedial ulang  tentang  Penanganan Sedimentasi Bendungan di Pulau Sumbawa IV, khususnya Di Kabupaten Dompu ( La Nangga, Jambu, Sonco Lopi, Sanggupasante, Kempo So Sumpa, Kesi, dan Lasi Kecamatan Kilo, karena diduga tidak berjalan optimal dan maksimal

Lanjutnya ” Sehubungan dengan Sedimentasi yang diangkat Tergerus kembali masuk bersamaan dengan Air Banjir yang membawa sejumlah Sedimentasi kedalam badan Bendungan.

Adapun tuntutqnbterakhir kami adalah” Meminta Direktur Waskita-Jaya untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Baik dan Benar dengan Menjawab Permohonan Akses Informasi Publik Data Kegiatan Penggerukan Sedimentasi 7 Tujuh Titik Bendungan yang Ada di Bima dan Dompu”

“sebagaimana yang telah kami Mohonkan melalui Surat Permohonan Akses Informasi Publik oleh Lembaga APPRA” pungkasnya.

Syuriadin S.Pd ( Korlap II ) juga menegaskan “Jika tidak di laksanakan oleh pihak WASKITA KARYA 3 tuntutan ini, maka akan di lakukan AKSI secara besar dgn melibatkan 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Dompu dalam beberapa hari kedepan.” Pungkasnya” (Om Jeks )

Next Post

EKSEPSI EKS PPK RSUD PRAYA, SEBUT DAKWAAN CACAT DAN BATAL DEMI HUKUM

Sel Mar 21 , 2023
Spread the love Lintasrakyat-ntb.com ~ Agenda sidang Terdakwa Mantan Pejabat pembuat komitmen (PPK) saudara Adi Sasmita ST yang digelar di pengadilan Mataram senin (20/3) memasuki Babak baru. Pasalnya penasehat hukum terdakwa saudara Lalu Anton Hariawan SH.MH & partners membacakan eksepsi atau Nota keberatan terdakwa dihadapan ketua majelis Hakim dalam perkara […]

You May Like