DOMPU, NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Polsek Pekat, Polres Dompu, mengungkap dugaan pencurian dua ekor sapi yang dilaporkan hilang dari kawasan Doro Wila/Wunggu Ngga’a, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku. Penanganan perkara kemudian berkembang setelah petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di rumah salah satu terduga.
Peristiwa itu bermula dari laporan Burhanudin (45), warga Dusun O’o, Desa O’o, Kecamatan Dompu. Dua ekor sapi miliknya sebelumnya dilepasliarkan di kawasan Doro Wila/Wunggu Ngga’a, Desa Soritatanga.
Dua sapi yang dilaporkan hilang masing-masing seekor sapi betina berwarna merah berusia sekitar tiga tahun dengan tanda “BRO” pada bagian pinggul, serta seekor anak sapi jantan berwarna merah berusia sekitar tiga bulan tanpa tanda.
Informasi mengenai keberadaan dua ekor sapi yang memiliki ciri-ciri sesuai laporan kemudian diterima personel Polsek Pekat pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.
Petugas mendapat informasi bahwa dua sapi tersebut berada di rumah seorang warga bernama Sarifudin alias Enggleng di Dusun Karang Lebah, Desa Pekat.
Personel Polsek Pekat langsung melakukan pengecekan. Hasil pemeriksaan di lokasi memastikan keberadaan dua ekor sapi yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan kehilangan.
Kepada petugas, Sarifudin menerangkan bahwa sapi tersebut dibelinya dari salah seorang warga berinisial MY (36) dengan nilai transaksi Rp7,5 juta.
Polisi kemudian membawa kedua ekor sapi tersebut ke Mako Polsek Pekat untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan tidak berhenti pada ditemukannya dua ekor sapi. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 WITA, personel SPKT III bersama Pospol Doropeti melakukan tindak lanjut dengan mendatangi kediaman MY di wilayah Sorimangge, Desa Soritatanga.
MY berhasil diamankan ketika berada di rumah bersama sejumlah rekannya.
Dalam pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang tersebut antara lain sebuah bong, sebuah tas/dompet berisi gunting dan korek api, dua korek api, dua klip kosong bekas pakai, serta satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Temuan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pengembangan penanganan perkara dan masih memerlukan proses pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenis serta status barang bukti tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, MY juga menyebut adanya dua orang lain yang diduga terlibat dalam pencurian sapi, masing-masing berinisial AF (23) dan DP (34).
Personel kemudian bergerak ke kediaman keduanya dan mengamankan mereka sekitar pukul 04.30 WITA.
Dengan demikian, tiga orang terduga diamankan di Mako Polsek Pekat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencurian dua ekor sapi tersebut.
Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin melalui laporan resmi menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih berlangsung. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dan terus melakukan pendalaman berdasarkan keterangan serta barang bukti yang telah diamankan.
Untuk temuan barang yang diduga narkotika, penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Dompu guna memastikan proses sesuai ketentuan hukum.
Polsek Pekat juga akan melanjutkan pengembangan informasi untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Ketiga terduga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Pekat. Seluruh barang yang diamankan ditempatkan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Polisi menegaskan proses hukum terhadap para terduga masih berjalan. Status keterlibatan masing-masing akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan proses hukum yang berlaku.( Om Jeks )
