Polres Dompu, NTB — lintasrakyat-ntb.com ~ Komitmen Satresnarkoba Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika kembali diuji melalui operasi penggerebekan yang berlangsung di Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali, pada Senin (11/10/2024).
Operasi ini hampir berujung ricuh saat polisi menangkap dua terduga pengedar sabu di kawasan yang tengah dipersiapkan sebagai “Kampung Bebas dari Narkoba,” memicu kemarahan warga hingga aksi pelemparan terhadap petugas.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 08.30 WITA itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos. Setibanya di lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu terduga, ER, yang sedang duduk di depan rumah. Ketika menyadari kehadiran polisi, ER berusaha melarikan diri, namun ia berhasil diamankan.
Di dalam rumah, petugas menemukan terduga kedua, MR, yang tengah memegang alat hisap sabu. MR berteriak dan melawan, menarik perhatian warga sekitar. Tidak lama kemudian, sekitar 70 warga berkumpul di lokasi, menambah ketegangan. Beberapa di antaranya melempari petugas dengan batu, memperburuk situasi.
IPTU Sofyan bersama Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, berusaha menenangkan warga. “Kami di sini untuk masa depan lingkungan yang lebih baik,” ujar IPTU Sofyan, mengingatkan bahwa Kelurahan Bali sedang dipersiapkan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba dalam Program 100 Hari ASTA CITA Presiden RI. Namun, massa sulit dikendalikan, dan polisi pun meminta bantuan tambahan.
Pasukan Sat Sabhara dan Tim Opsnal Sat Reskrim (Puma) Polres Dompu yang dipimpin oleh Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., segera tiba di lokasi. Kehadiran pasukan tambahan ini berhasil meredakan ketegangan dan membubarkan warga yang masih berkerumun.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan dengan disaksikan oleh aparat kelurahan dan warga sebagai saksi. Nama-nama saksi yang hadir di lokasi antara lain KSM, PNS yang berdomisili di Kelurahan Bali, dan SPM, karyawan swasta yang tinggal di Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali.
Hasil penggeledahan membuahkan temuan penting saat ER menunjukkan tempat penyimpanan sabu di bangku tempat ia duduki. MR mengaku hendak mengonsumsi narkoba saat penggerebekan berlangsung. Di kamarnya, petugas menemukan alat hisap, uang tunai Rp11.035.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, serta barang bukti lainnya seperti tabung kaca dan telepon genggam.
Investigasi awal mengindikasikan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk kakak MR yang dikenal sebagai JFR alias Ucok, yang diduga sebagai otak dari jaringan tersebut. Namun, Ucok berhasil melarikan diri dengan mobil pick-up putih dan kini dalam pengejaran.
Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba, khususnya di kawasan yang telah dicanangkan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba. “Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi. Dukungan tersebut sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” ujar Kapolres Zulkarnain.
Kapolres Dompu juga berharap masyarakat semakin aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Kami berharap informasi terus diberikan masyarakat ke depan. Dukungan ini sangat penting untuk mewujudkan kampung yang benar-benar bebas dari narkoba,” tegasnya.( Om Jeks )