KABUPATEN DOMPU

Mantap,, Satresnarkoba Polres Dompu Kembali beraksi. Kali ini Mantan Staf Desa jadi sasaran.

Spread the love

Lintasrakyat-NTB.Com.Manggelewa,- Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Dompu kembali melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga Dusun Sanggopa sante, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, yang berinisial SL (31) yang diduga memiliki, menguasai dan mengedarkan Narkoba Jenis Sabu-sabu.

Hal ini di benarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Ramli SH, melalui KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPDA Agustamin SH, Saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui pesan WhatsApp. Rabu ( 8/9/21) sekira pukul 22.09 witta.

“Kami telah mengamankan pria yang berinisial SL, karena kami duga yang bersangkutan ( SL red) diduga menguasai dan mengedarkan Narkoba Jenis Sabu-sabu, di seputaran Kecamatan Manggelewa.” Akuinya.

Lebih Lanjut IPDA Agustamin SH menjelaskan Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Yang merasa resah terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut ( Manggelewa red).
” Kami mendapatkan info dari Masyarakat yang merasa resah terhadap saudara SL ini, sering menjajakan barang haram tersebut di sekitaran Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa pada umumnya.” Pungkasnya.

Menindak lanjuti informasih tersebut tieam opsnal yang di pimpin KBO Satresnarkoba polres dompu IPDA AGUSTAMIN S.H, melakukan pantauan di sekitar Wilayah Desa Doromelo, pada saat melakukan pantauan team melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap Seorang laki-laki yang sudah di kantongin indentitasnya tersebut selanjutnya team opsnal lansung melakukan upaya penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut yang berusaha kabur.

“selanjutnya dari hasil penggeledahan kami menemukan Barang Bukti(BB) Yaitu 11 (sebelas) plastik klip transparan yg di dalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan Berat brutto : 14,35 gram.
Berat netto : 10.00 gram,1 (satu) lembar plastik hitam, 1 (satu) buah kotak sabun GIV. 1 (satu) buah esolasi, 1 (sebelas) lilitan tisu dan lakban untuk membungkus. Yang di sembunyikan Di tumpukan batu depan rumahnya, selanjutanya di temukan di badanya 1 (satu) lembar resi pengiriman bank BRI, 1 (satu) unit Hp warna biru, uang tunai sejumlah Rp. 535.000,00 (Lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah).Paparnya.

” Guna untuk proses Lebih lanjut saudara SL beserta sejumlah BB yang kami sita dan kami gelandang ke Polres Dompu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Tutup Pria yang berpangkat Inspektur Dua tersebut.

Reporter.   BUSTANUL
Editor.       BUSTANUL ARIFIN.