Polsek Kempo Musnahkan 48 Botol Miras Arak Bali dan Brem Hasil Sitaan

Spread the love

DOMPU NTB – lintastakyat-ntb.com – Komitmen Polsek Kempo dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya tidak main-main. Bertempat di Mapolsek Kempo, Kamis (15/10/2026), jajaran Polsek Kempo menggelar pemusnahan puluhan botol Miras oplosan hasil sitaan.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempo, Iptu Agustamin, SH, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kempo.

Hadir dalam giat tersebut:
1. Peltu Irwan dari Koramil 1614-02/Kempo.
2. Tokoh masyarakat
3. Kepala Desa Tolokalo, Sukardin, S.E

Kapolsek Kempo Iptu Agustamin, SH menjelaskan, Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari salah satu penjual di Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo.

“Barang bukti yang kami amankan dari penjual berinisial N, warga Desa Tolokalo, sebanyak 48 botol, dengan rincian n36 botol Miras jenis Arak Bali dan 12 botol Miras jenis Brem,” ungkap Iptu Agustamin, SH.

Menurut Kapolsek, pengungkapan ini berawal dari kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) rutin yang digelar Polsek Kempo. Dari hasil patroli dan informasi yang dikembangkan, petugas berhasil mengamankan puluhan botol Miras tersebut dari rumah penjual.

Miras tersebut kemudian dimusnahkan secara terbuka di halaman Mapolsek Kempo dengan cara dituangkan ke dalam tong dan dibuang ke tanah, disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat, Danramil 1614-02/ Kempo dan Kades tokolalo

“Pemusnahan ini sebagai bukti keseriusan kami. Miras jenis Arak Bali dan Brem ini menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tawuran pemuda, KDRT, dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah Kempo. Ini atensi kami. Tidak ada ruang bagi penjual Miras di Kempo,” tegas Iptu Agustamin.

Kapolsek menambahkan, terhadap penjual berinisial N, pihaknya telah melakukan pembinaan dan pendataan serta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual Miras dalam bentuk apapun.

“Jika masih kedapatan menjual kembali, akan kami tindak tegas sesuai dengan Perda dan aturan hukum yang berlaku,” ancamnya.

Sementara itu Kades Tolokalo Sukardin, S.E dan Koramil 1614-02/ Kempo mengapresiasi langkah cepat Polsek Kempo. Keduanya menyatakan siap mendukung penuh pemberantasan Miras di wilayah Kecamatan Kempo.

Giat pemusnahan Miras oplosan tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. Situasi wilayah hukum Polsek Kempo hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.(Bustanul LR)

You May Like