Lintasrakyat-ntb.com:-Polda Nusa Tenggara Barat Polres Dompu Polsek Pekat laksanakan operasi penertiban kendaraan bermotor di simpang Empat pasar Senin tepatnya di depan Kantor Desa Kendidi, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Sabtu (30/04/22) dengan sasaran kelengkapan kendaraan bermotor dan knalpot racing.
Kegiatan operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos dan 20 personel Polsek Pekat.
Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos mengatakan menjelang Hari lebaran idul Fitri 1443 H/2022 M ini Kepolisian Sektor Pekat Polres Dompu laksanakan Operasi penertiban kendaraan bermotor untuk meminimalisir ranmor-ranmor yang menggunakan knalpot Reesing yang mengganggu masyarakat menjelang Lebaran.
“Kegiatan operasi penertiban dilaksanakan sebagai bentuk respon pihak Kepolisian Sektor pekat terkait dengan keluhan karena banyaknya kendaraan dengan knalpot racing di Wilayah Kec. Pekat dan sangat meresahkan terutama pada saat masyarakat sedang menjalankan ibadah sholat tarawih”, terangnya.
Selain itu giat Operasi Penertiban Kendaraan bermotor dimaksudkan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan serta mengurangi kebisingan pada saat malam takbiran.
“Kegiatan operasi penertiban tersebut sangat diapresiasi dan disupport oleh seluruh elemen masyarakat Kecamatan Pekat”,tambahnya.
Kegiatan melibatkan dua Pemerintah Desa yaitu Kadindi dan Kadindi Barat. Kegiatan operasi penertiban dengan sasarannya yaitu kendaraan roda dua yang melintas di depan Kantor Desa Kadindi serta simpang empat pasar senin Kadindi Barat Kecamatan Pekat.
“Dalam operasi penertiban tersebut, berhasil menjaring sebanyak 49 ( empat puluh sembilan) unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing. Selanjutnya terhadap para pelanggar yang sepeda motornya diamankan tersebut langsung diberikan pembinaan dan diberikan sanksi yaitu knalpot racing yang dipakai langsung dikeluarkan (dicopot) dan langsung diganti ditempat dengan knalpot standard”,terang Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos.(Om Jeks)