Uncategorized

PEMUDA 19 TAHUN NEKAD MENGAHIRI HIDUPNYA DENGAN.MUNUM RACUN SERANGGA (LANATE)

Spread the love

 

Lintasrakyat ntb.com:Huu-:Pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 sekitar pukul 13.30 Wita bertempat di Dsn.Lanta, Ds.Rasabou, Kec. Hu’u Kab. Dompu, telah terjadi peristiwa bunuh diri dengan cara meminum obat pembunuh serangga insektisida Dupont Lannate yang dilakukan oleh korban a.n IDHAR A. BAKAR 19 Tahun, alamat Dsn Lanta, Ds. Rasabou, Kec. Hu’u, Kab. Dompu.

Kejadian tsb di berawal dari informasi tetangga korban mendengar suara teriakan dari korban yang berada di rumahnya di Dsn. Lanta Ds. Rasabou Kec.Hu’u dan menghampiri rumah dari korban dan menemukan korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa, di temukan di sekitaran mulut korban bekas obat insektisida Dupont Lannate dan di sekitar TKP juga di temukan botol yang berisi minuman keras jenis Brem,

Setelah itu tetangga korban memanggil warga lain sekitar untuk bersama sama.menyaksikan kehadian tsb lalu beberapa masyarakat lainnya mencoba menghubungi keluarga korban yang sedang mencari Rumput Laut di sekitar pesisir Pantai camp boby lakey hu’u.

Menurut keterangan dari tetangga korban bahwa yang bersangkutan ingin melanjutkan kuliah dan ingin memiliki sepeda motor baru namun dikarenakan keterbatasan ekonomi, orang tua korban belum bisa menyanggupi permintaan dari korban.

Untuk saat ini situasi terpantau aman terkendali dan Korban akan di disemayamkan di TPU Dusun lanta, Ds.Rasabou, Kec.Hu’u, yang akan di laksanakan pada hari ini juga Jumat tanggal 18 Juni 2021, setelah ba’da ashar.

Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai takdir, murni kejadian bunuh diri dan tidak akan menuntut pihak manapun atau mencurigai siapapun terkait kematian tersebut

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui motif hingga korban nekad mengakhiri hidupnya sendiri.

Informasi awal yang dihimpun media melalui Briptu Muhamat Julkifli
Babinkamtibmas Rasabou,menyebutkan, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi terlentang di rumahnya

“Petugas masih melakukan penggalangan di lokasi sambil menunggu pihak keluarga untuk diambil tindakan lebih lanjut,”(LR RED)

Tinggalkan Balasan