
Dompu, NTB,lintasrakyat-ntb.com – Polsek Kempo menunjukkan kepedulian terhadap kemanusiaan dengan menyerahkan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yakni Imansyah ( 43) yang berasal dari Kecamatan Kempo kepada Ketua DPRD Kabupaten Dompu Ir Muttakun Abdullah. Selasa (4/8/2026) di Polsek Kempo.
Penyerahan ini dilakukan guna proses rujuk dan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) kepada ODGJ tersebut.
Kapolsek Kempo Iptu Agustamin SH menyampaikan bahwa langkah ini diambil atas koordinasi Beberapa pihak terkait terutama kepada pihak keluarga dari ODGJ dan hasil asesmen awal di lapangan. ODGJ tersebut dinilai membutuhkan perawatan intensif agar bisa kembali pulih dan hidup normal di tengah masyarakat.
“Kami berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Dompu, karena beliau memiliki akses dan perhatian besar terhadap isu sosial dan kesehatan di Dompu. Harapannya, setelah dirujuk ke RSJ, yang bersangkutan bisa mendapatkan pengobatan yang layak,” ujar Iptu Agustamin SH
Ketua DPRD Kabupaten Dompu Ir Muttakun Abdullah mengapresiasi langkah cepat Polsek Kempo. Ia memastikan, bahwah Saudara Imansyah yang mengalami ganggua Mental tersebut akan mendapatkanpenanganan medis yang tepat dan layak di RSJ Mataram
“Saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada semua pihak yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil serta kepala Puskesamas kempo. sehingga saudara kita yang mengalami gangguan jiwa tersebut bisa segera di tangani secara medis di RSJ Mataram NTB. ” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Dompu.
Lebih lanjut Ir Muttakun Abdullah mengatakan, bahwa tujuan kita dan keluarga dari ODGJ tersebut yaitu kita tetap mengedepankan” Memanusiakan manusia”.
“Semoga saudara Imansyah setelah mendapat perawatan yang intensif di RSJ, bisa sembuh seperti sedia kala dan bisa menjalani kesehariannya sebagaimana layaknya manusia normal pada umumnya”. Harapnya.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara Polri, Pemerintah daerah, dan lembaga legislatif dalam menangani masalah sosial di Kabupaten Dompu.( Red LR)