lintasrakyat-ntb.com ~ Polres Dompu, NTB – Gerak Cepat Personil Polres Dompu dipimpin langsung Kapolres, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., mengamankan situasi ketegangan akibat keributan sekelompok pemuda di Lokasi Wisata Pantai Ngampa, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, (29/6/2023) sekira pukul 14.00 Wita.
Ironisnya, keributan yang dipicu oleh persoalan sepele ini mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, diketahui inisial AZ alias RE (28) warga Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu saat hendak dilarikan ke Puskesmas terdekat.
Dikonfirmasi melalui Kapolsek Hu’u, Ipda Sumaharto, ia menyebut bahwa rombongan Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, didampingi Kabag Ops, Kasat Intelkam dan satu peleton Dalmas tiba di TKP sekira pukul 15.30 kemudian bertolak menuju Desa Cempijaya dan Desa Jala untuk memberikan himbauan serta penggalangan terhadap keluarga korban meninggal dunia.
“Sementara tiga pria yang terlibat perkelahian dengan korban diserahkan ke Sat Intelkam kemudian dilimpahkan ke Reskrim polres Dompu,” ungkap Kapolsek.
Ditanya mengenai Kronologis, Kapolsek menerangkan awalnya perkelahian itu terjadi di Lokasi Wisata Rekreasi Pantai Ngampa, Desa Cempi Jaya, Hu’u. Di mana saat kejadian, terjadi perselisihan antara pemuda inisial SU alias BA (26) asal Cempi Jaya, dengan Korban.
“SU menegur korban yang saat itu dalam keadaan dipengaruhi alkohol menagih uang pada penjual es krim keliling, namun teguran itu dibalas umpatan oleh korban,” papar Kapolsek mengutip keterangan para saksi.
Sesaat kemudian, lanjut Kapolsek, SU kembali menemukan korban tengah baku ribut bersama temannya di Kafe La Rengge lalu mendatangi kafe tersebut dengan maksud ingin melerai hingga akhirnya ikut terlibat baku ribut dengan kelompok korban asal Desa Jala tersebut.
“SU sempat dipukuli bahkan hendak diserang oleh rekan korban menggunakan pecahan botol minuman dan sebilah parang,” beber Kapolsek.
Akan tetapi, sambung Kapolsek, saat SU dibantu teman-temannya berbalik menyerang kelompok korban, mengakibatkan korban mendapatkan luka serius di kepala, kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Mendapat laporan terkait kejadian Kapolsek Hu’u IPDA Sumaharto bersama anggota mendatangi TKP kejadian dan melakukan pengecekan terhadap korban di puskesmas Rasabou kemudian melaporkan kejadian ke Mapolres Dompu untuk ditindaklanjuti.
Sekira pukul 15.30 Wita, rombongan Kapolres tiba di TKP sekaligus ke Kediaman Korban meninggal. Sementara, Pukul 17.15 Wita Tim puma polres Dompu bersama anggota Polsek mengamankan SU dan dua rekannya inisial SA (22), AG (22) dan DI (21) ditangkap pada pagi (30/6/2023) lainnya di Desa Cempi Jayaa kemudian langsung digelandang ke Mapolres.
Sebagai bentuk perhatian serius Kapolres Dompu terkait kasus ini, langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian untuk mencegah terjadinya keributan lanjutan.
“Serta memerintahkan kepada anggota Polsek dan polres untuk mengamankan semua terduga pelaku yang terlibat dalam perkelahian tersebut,” pungkasnya.( Om jeks )