Lintasrakyat-ntb.com:- Kota Bima, NTB (2/11) – Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah kembali menunjukkan taringnya, dalam memberantas berbagai bentuk jual edar narkoba dan miras.
Kali ini Tim Cobra Alpha berhasil mengungkap jual edar miras tradisional begitu banyak.
Setidaknya ada 480 botol miras jenis arak Bali segel hitam yang siap edar disita dan diamankan Tim Cobra Alpha.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (2/11) siang ini.
480 botol miras jenis arak Bali tersebut, jelas AKP Tamrin, didapati pada AM (26) asal Rontu Kecamatan Raba Kota Bima atau sebagai pemilik dan penjual minuman tradisional dimaksud.
Awal disita dan diamankan 480 botol miras jenis arak Bali tersebut, urai AKP Tamrin, Tim Cobra Alpha mendapat informasi masyarakat, bahwa di sekitar wilayah tersebut sering dijadikan transaksi jual edar miras.
Berdasar informasi itulah, Tim Cobra Alpha sambung Kasat Narkoba, menyelidiki dan berhasil mengungkap siapa penjual dan seberapa banyak miras yang siap edar.
“Setelah Tim Cobra Alpha menggeledah seisi TKP, didapatkan 480 botol miras jenis arak Bali segel hitam,”jelas AKP Tamrin.
Tentu giat razia minuman keras ini sebut Kasat Narkoba, berdasar Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
“Tidak itu saja sambungnya, razia dan basmi jual edar miras, sesuai perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi. Tujuannya meminimalisir konsumsi dan pesta miras yang menjadi pematik berbagai tindak kriminal,”tutupnya.
Demikian Rilis Si Humas Polres Bima Kota Untuk Di Publikasikan Oleh Media.(Om Jeks )