Lintasrakyat-ntb.com:- Sumbawa Besar, NTB – Seorang warga Kelurahan Brang Biji, Fikri Akbar Ramadhan (19), terpaksa mendapat perawatan medis. Pasalnya, Fikri menderita luka di sejumlah bagian tubuhnya karena diduga ditebas pemuda lainnya berinisial MM (20). Kasus penganiayaan ini terjadi karena korban menggunakan akun judi online MM, pada handphone yang digadaikannya ke korban.
Menurut informasi, yang di himpun awak media ini, kasus penganiayaan ini terjadi di rumah korban, di seputaran Jalan Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji, Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 11.35 Wita. Berawal saat MM yang juga tetangga korban, mendatangi rumah korban. Tujuan kedatangan MM untuk mengecek akun judi online di handphonenya. Mengingat, handphone MM saat itu digadaikan ke korban.
Saat MM datang, rumah korban dalam keadaan tertutup. MM kemudian memanggil korban dari luar rumah. Mendengar namanya dipanggil, korban meminta istrinya untuk membukakan pintu. Langsung saja MM masuk dan menemui korban di dalam kamarnya.
MM lalu meminta korban untuk membuka akun judi onlinenya pada handphone tersebut.
Dalam hal ini, korban mengatakan bahwa dia menggunakan bonus yang ada dalam akun MM sebesar Rp 30 ribu. Mendengar hal itu, MM langsung terdiam dan pergi meninggalkan lokasi. Tidak berapa lama, MM kembali sambil membawa parang yang terhunus.
Tanpa banyak kata, MM diduga langsung menyerang korban menggunakan parang. Untuk mempertahankan dirinya, korban sempat menangkis serangan itu dengan bantal. Saat itu, ayunan parang MM berhasil ditahan. Meski demikian, korban telah tertebas dan menderita luka di ibu jari tangan kanan dan punggung sebelah kirinya. Korban kemudian meminta istrinya untuk keluar mencari bantuan.
Tidak lama, warga berdatangan dan berhasil melerai kejadian itu. Atas peristiwa itu, korban langsung melapor ke Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK, MH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Mendapat laporan tersebut, Tim Puma Polres Sumbawa langsung turun ke lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan terduga pelaku berinisial MM akhirnya diketahui. “Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di salah satu kos-kosan di seputaran Jalan Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji,” ujar kapolres.
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa. Untuk kemudian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( Om Jeks )