Gerak Cepat Anggota Sektor Woja Ungkap Pelaku Penganiayaan di Pantai Ria

Spread the love

Dompu, NTB – lintasrakyat-ntb.com
Aksi penganiayaan yang
melibatkan senjata tajam terjadi di
Pantai Ria, Dusun Ria, Desa Riwo,
Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu pada Minggu, 29 September 2024, sekitar pukul 16.30 WITA.

Korban,di ketahui bernama Efendi (18), warga Lingkungan Kandai Dua Timur, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, menjadi
sasaran penganiayaan secara
bersama-sama yang diduga dilakukan oleh Fahmi Setia (17) beserta kelompoknya.

Kapolsek Woja, AKP Saiful Anhar,
S.Sos dalam keterangan persnya menjelaskan ” Peristiwa bermula ketika korban bersama teman-temannya pergi berekreasi ke Pantai Ria”

Lanjutannya “Sekitar pukul 16.30 WITA,  korban bertemu dengan Fahmi Setia dan kawan-kawan, yang tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadapnya, Para pelaku menggunakan kayu, batu, dan sebilah parang untuk menyerang korban.

Akibat serangan tersebut,kata Kapolsek, Efendi mengalami luka robek di punggung kiri, kepala, dan paha kanan, dan Korban kemudian dilarikan ke RSUD Dompu oleh temannya untuk mendapatkan perawatan medis.

Insiden ini memicu kemarahan
keluarga korban, yang melakukan
aksi pemblokiran jalan sebagai
bentuk protes, menuntut polisi
segera menangkap para pelaku.

Menanggapi situasi tersebut,
Kapolsek Woja, AKP Saiful Anhar,
S.Sos, langsung memerintahkan
anggotanya untuk turun ke lokasi
kejadian dan menangani pemblokiran jalan.

Berkat respon cepat dari aparat, Tim Sus Elang sektor Woja berhasil
mengamankan empat orang yang
diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut pada 18.00 WITA.

Keempat terduga pelaku yang
berhasil diamankan adalah ME, 17 tahun, warga Dusun Rasanae Selatan, Desa Bakajaya, AF, 16 tahun, warga Dusun Rasanae Selatan, Desa Bakajaya, DK, 18 tahun, warga Dusun Rasanae Selatan, Desa Bakajaya, MR, 16 tahun, warga Dusun Bolo Baka, Desa Bakajaya.

Setelah Pengamanan keempat terduga pelaku Kapolsek Woja bersama pihak keluarga berhasil membujuk untuk membuka jalan yang sempat di blokir

Kapolsek juga mengarahkan pihak keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi Agar dapat di proses sesuai hukum yang berlaku . Sementara itu, pencarian terhadap pelaku utama, Fahmi Setia, masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Woja menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas dalam
menangani kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku akan bertanggung jawab ata perbuatan mereka di hadapan hukum.( Om Jeks )

Next Post

Polres Dompu Gelar Bimbingan Rohani dan Mental untuk Tingkatkan Spiritual Personil

Kam Okt 3 , 2024
Spread the love Dompu NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Polres Dompu melaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) bagi seluruh personil yang bertempat di Masjid Miftahul Jannah Polres Dompu Pada hari Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 08.20 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Dompu, Kompol Jamaluddin, S.Sos Binrohtal ini […]

You May Like