Lintasrakyat-N5B.Com:-Sumbawa Besar-NTB, Dalam rangka memutus atau mencegah penularan dan penyebaran wabah Virus Corona atau Virus Covid-19 ke wilayah Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Anggota Polsek Plampang melaksanakan Operasi Yustisi bertempat di Jalan Raya Sumbawa-Bima KM 62 Kec Plampang Kab Sumbawa, Rabu (03/11/21) pagi.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan oleh personel Polsek Plampang guna memberikan himbauan kepada para pengendara baik kendaraan roda dua atau roda empat agar mentaati dan mematuhi juga menerapkan protokol kesehatan seperti pengunaan masker pada saat keluar rumah. Selain itu petugas juga turut mensosialisasikan terkait percepatan penanganan covid-19 khususnya melalui gerakan vaksinasi.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi masih saja ditemukan masyarakat Kecamatan Plampang yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker. Sehingga masyarakat yang melanggar langsung diberikan sanksi berupa tindakan disiplin.
Kapolsek Plampang Iptu Budiman Perangin Angin, SH., mengatakan “Operasi Yustisi ini terus dan gencar kami lakukan supaya masyarakat bisa disiplin serta patuh terhadap peraturan ini , demi masyarakat juga,” kata Kapolsek.
Sambungnya, “Kami tidak bosan-bosannya berikan imbauan dengan tujuan masyarakat semakin disiplin menerapkan prokes setiap menjalankan aktivitas sehari-hari guna memutus penyebaran virus.covid – 19.” ungkapnya. ( editor OM JEKS )