Lintasrakyat NTB.Com:-Tim Puma Polres Sumbawa Polda NTB berhasil meringkus NI lelaki 59 Tahun Asal Desa Motong Kecamatan Utan, malam tadi (23/4/2021).
NI diringkus setelah memukul Mukhtar yang mengakibatkan Benjol pada kepala bagian belakang dan lebam pada mata sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza, S.IK., yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. membeberkan “Keduanya merupakan karyawan PDAM, penganiayaan terjadi saat keduanya menghadiri pertemuan di kantor Pusat PDAM.” singkatnya.
“Setelah Team mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang keberadaan terduga pelaku, sesaat itu Tem Puma menghubungi Kasat Reskrim IPTU Akmal Novian Reza, S.IK., setelah Team menerima arahan dari kasat Reskrim, Team langsung bergerak ke arah Kelurahan Bugis, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan saat dilakukan penangkapan tanpa ada perlawanan dari terduga pelaku, selanjutnya terduga pelaku diamankan ke Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti.” tambah kasubbag humas.
NI diringkus kurang dari 24 jam sesuai dengan Paket Inovasi Kapolres Sumbawa selama bulan Ramdhan yaitu Paket Buya Tau.
Kasubbag Humas juga menjelaskan bahwa dengan diringkusnya pelaku kejahatan kurang dari 24 jam selama Ramadhan dapat memberikan efek jera pada pelaku, dan memberikan pembelajaran bagi masyarakat lain nya agar tidak melakukan pelanggaran hukum. (LR-TIM)