Sengketa Tanah Samping Masjid At- Taqwa Desa Woro Berujung Selesai

3
Spread the love

Lintas Rakyat NTB. Bima – Permasalahan obyek tanah yang terletak di samping Masjid At- Taqwa Desa Woro, antara Ramadan (31) dan pengurus masjid, berujung selesai.

Permasalah tanah tersebut turut diselesaikan secara arif dan bijaksana oleh Muspika yakni Camat, Kasi Trantib, Kapolsek Madapangga, Wakil Danramil 1608/Bolo, dan Kepala Desa Woro, di Aula Kantor Camat Madapangga, Kabupaten Bima, Rabu, 16 September 2020 pagi tadi.

Sebelumnya, pihak Muspika bersama Kepala Desa setempat mengharapkan bahwa dari jumlah luas tanah tersebut digeser satu meter untuk kebutuhan sarana ibadah tersebut. Namun alhasilnya oleh Ramadan hanya 30 cm ditambah 20 cm dari hasil kesepakatan sebelum ada kesepakatan hari ini.

“Sehingga untuk kebutuhan masjid, hanya 50 cm dari yang dimintakan satu meter. Semuanya sudah ditanda tangani surat pernyataan”.

Tempat terpisah, Kapolsek Madapangga, Ipda Ruslan menyampaikan ucapan terima kasih kepada kedua pihak, pun Camat, Danramil, dan Trantib selaku mitra Polri, atas terselesainya permasalahan warga.

“Saya sebagai orang yang baru di wilayah hukum Polsek ini tentu sangat berharap kepada warga untuk tidak mengungkit masalah sebelumnya. Selain itu, juga saya berharap komunikasi dan koordinasi masyarakat dapat terbangun,”ujar Ruslan.Usai penandatanganan surat pernyataan tersebut, perwakilan pengurus masjid melakukan foto bersama mengisyatatkan suasana yang sempat tegang menjadi harmonis kembali seperti sedia kala. (Firman/Irfan)

Tinggalkan Balasan

Next Post

Antara Politik dan Persatuan Keluarga

Rab Sep 16 , 2020
Spread the loveLintas Rakyat-NTB. Kabupaten Bima – Berpolitik merupakan keniscayaan bagi semua. Karena politik tidak bisa terlepas dari kehidupan kita sehari-hari. Apalagi dengan momentum PILKADA sekarang ini. Yang setiap hari semakin menghawatirkan. Kenapa mengkhawatirkan? Karena banyak kelompok keluarga yang terpecah belah. Antara anak dengan ayahnya, suami dengan istrinya, adik dengak […]

You May Like