Dikpora Dompu Perkuat Pencegahan Kekerasan di Sekolah, Panah hingga Narkoba Jadi Sorotan FKP 2026

Spread the love

DOMPU, NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu menggelar Sosialisasi Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Aula Kantor Dikpora Kabupaten Dompu, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini mengangkat tema penanganan dan pencegahan kekerasan fisik menggunakan panah, narkoba, perundungan berat (bullying), serta pelecehan seksual yang melibatkan peserta didik.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mencegah berbagai persoalan yang mengancam keselamatan peserta didik sekaligus mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Berdasarkan surat undangan tertanggal 21 Oktober 2026, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Himbauan Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu Nomor 000.8.3.4/162.ORG/2026 tentang kewajiban penyampaian laporan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 serta tindak lanjut pelaksanaan FKP Tahun 2025.

Sejumlah unsur dilibatkan dalam forum tersebut, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, kepolisian sektor, perangkat daerah terkait, camat, lurah, kepala UPTD Dikpora, kepala sekolah, pengurus OSIS, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat. Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan mampu menghasilkan masukan dan langkah konkret dalam menangani persoalan yang melibatkan peserta didik.

Saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd., menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan membutuhkan keterlibatan bersama, tidak hanya dari pihak sekolah, tetapi juga keluarga, pemerintah, dan masyarakat.

Rifaid menjelaskan bahwa Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) telah dibentuk di masing-masing satuan pendidikan. Keberadaan tim tersebut merupakan salah satu upaya untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan yang melibatkan peserta didik.

Menurutnya, kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan kekerasan melalui TPPK juga dilaksanakan secara berkala, dengan frekuensi minimal dua kali dalam setahun. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga sekolah sekaligus memperkuat kesiapan satuan pendidikan dalam merespons persoalan yang mengancam keamanan peserta didik.

Ia menambahkan, efektivitas TPPK memerlukan dukungan orang tua, masyarakat, dan instansi terkait. Dengan koordinasi yang baik, setiap persoalan diharapkan dapat ditangani secara tepat dengan tetap mengutamakan perlindungan anak dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Fitrah Mustika, S.Si., selaku Admin/PIC Pelaporan Forum Konsultasi Publik (FKP), menjelaskan bahwa penghimpunan data pelaporan kegiatan FKP pada jenjang TK/PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) telah dilakukan sejak 2024.

Ia menerangkan, pada 2025, tema kegiatan yang dilaporkan mencakup pencegahan kekerasan, anti-perundungan, narkoba, merokok, dan pelecehan seksual pada peserta didik. Adapun pada 2026, fokus pembahasan diperluas dengan penekanan pada penanganan dan pencegahan kekerasan fisik menggunakan panah, narkoba, perundungan berat, serta pelecehan seksual yang melibatkan peserta didik.

Menurut Fitrah, persoalan kekerasan menggunakan panah yang melibatkan kalangan remaja, terutama pelajar, menjadi salah satu perhatian serius. Kondisi tersebut membutuhkan sinergi antara satuan pendidikan, orang tua, masyarakat, dan aparat terkait agar upaya pencegahan maupun penanganannya dapat berjalan secara terarah.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaporan FKP berkaitan dengan kewajiban instansi daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik. Karena itu, forum tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan penghimpunan masukan untuk memperbaiki pelayanan serta penanganan persoalan yang berkembang di masyarakat.

FKP Menjadi Ruang Dialog dan Perumusan Solusi

Forum Konsultasi Publik memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, serta persoalan yang berkaitan dengan tema pembahasan. Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat dihimpun dan dibahas bersama untuk merumuskan solusi yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pelibatan pemerintah, satuan pendidikan, aparat keamanan, orang tua, dan tokoh masyarakat menjadi penting agar rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada diskusi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah nyata sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak.

Kekerasan fisik menggunakan panah menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius karena dapat mengancam keselamatan dan menimbulkan dampak bagi korban maupun lingkungan sekitarnya. Pencegahannya memerlukan edukasi, pengawasan terhadap lingkungan pergaulan, serta koordinasi yang berkelanjutan antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat terkait.

Di sisi lain, pencegahan penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan melalui edukasi berkesinambungan mengenai bahaya narkotika. Keluarga dan sekolah memiliki peran penting dalam membangun kesadaran peserta didik agar mampu mengenali risiko dan menghindari perilaku yang dapat merugikan kesehatan maupun masa depan mereka.

Perundungan berat juga tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele. Perilaku tersebut dapat mengganggu rasa aman, hubungan sosial, dan proses belajar peserta didik. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme pengaduan yang aman serta penanganan yang bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan hak dan perlindungan anak.

Sementara itu, pencegahan pelecehan seksual membutuhkan pendekatan yang sensitif dan berorientasi pada perlindungan korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas, menyediakan pendampingan yang sesuai, serta memastikan proses penanganan berjalan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Edukasi mengenai bahaya merokok juga perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap risiko kesehatan.

Melalui pelaksanaan FKP 2026, Dikpora Kabupaten Dompu diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dan mendorong tindak lanjut yang terukur terhadap berbagai persoalan yang melibatkan peserta didik. Keberadaan TPPK, sosialisasi, dan pelaporan FKP perlu disertai evaluasi serta pelaksanaan program pencegahan secara konsisten.

Pada akhirnya, keberhasilan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman tidak hanya ditentukan oleh keberadaan forum atau pembentukan tim, tetapi juga oleh konsistensi pelaksanaan dan pengawasan di lapangan. Sinergi pemerintah, sekolah, keluarga, masyarakat, dan aparat terkait menjadi kunci untuk melindungi peserta didik dari kekerasan, penyalahgunaan narkoba, perundungan, pelecehan seksual, serta berbagai ancaman lainnya.

Dengan komitmen dan tindak lanjut yang nyata, upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya lingkungan pendidikan di Kabupaten Dompu yang aman, ramah anak, serta mampu membentuk generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan berakhlakul karimah.( Om Jeks )

Next Post

Reaksi cepat, Kurang dari 24 jam Polsek kempo berhasil mengamankan terduga pembacokan di Desa Taa

Sen Okt 26 , 2026
Spread the love DOMPU NTB -,lintasrakyat-ntb.com – Respon cepat luar biasa ditunjukkan Polsek Kempo, Polres Dompu. Hanya butuh waktu 20 menit,terduga pelaku pembacokan di Desa Taa, Kecamatan Kempo berhasil diringkus bersama barang bukti. Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. dalam laporannya kepada Kapolres Dompu menjelaskan, peristiwa pembacokan terjadi pada hari Senin, […]

You May Like