KABUPATEN DOMPU POLRES BIMA

Seorang Pemuda 21 Tahun korban tabrakan Truk Dinyatakan Meninggal akibat di RSUD bima

Spread the love

Lintasrakyat-ntb-com;: Bima NTB..Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Raya Dam Pela-Parado di Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Minggu (7/8/22) sekitar Pukul 14.00 Wita kemarin.

Lakalantas yang melibatkan antara Mobil Truk dengan Sepeda Motor tersebut menewaskan pemuda 21 tahun asal Desa Pela.

Sementara pengemudi truk berinisial IS (L/33), warga Desa Simpasai, diamankan polisi bersama Barang Bukti berupa sepeda motor Yahama Mio Soul dan Mobil Truk.

Kapolres Bima,Polda NTB, AKBP Heru Sasongko, SIK, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, membenarkan kejadian tersebut.

Adib menyampaikan, selain satu korban meninggal, masih ada satu korban luka-luka yang dibonceng saat Lakalantas itu, yakni seorang Pelajar asal Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Adib menekankan, bahwa korban dimaksud tidak meninggal di tempat, melainkan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis di RSUD Bima, tempat korban dirujuk oleh PKM Monta.

Terkait kronologis kejadian, berdasarkan keterangan pengemudi truk, dituturkannya, lakalantas berawal saat mobil truk yang memuat jagung itu melaju dari arah Parado menuju Monta, sementara sepeda motor dari arah berlawanan.

Saat melintasi pengkolan di jalan sekitar Dam Pela Parado, kedua kendaraan tersebut berpapasan dan tak terjadi tabrakan.

“Saat itu posisi jalan pengkolan, [mobil truk] langsung bertabrakan dengan sepeda motor Mio Soul warna hitam biru yang dikendarai oleh dua orang korban di atas.” Terang Adib.

Kedua korban lantas dilarikan ke PKM Monta, yang kemudian merujuknya ke RSUD Bima. Namun sayangnya, salah satu korban dinyatakan meninggal dunia.

Selain ikut berbela sungkawa, pihak Polres Bima juga menghimbau pihak keluarga korban agar menyerahkan kasus Lakalantas itu ke pihak polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.,(Om Jeks)