AMM Soro Barat Kembali menyerahkan bukti tambahan ke Kejaksaan Negri Dompu

Spread the love

 

Dompu-NTBLintasrakyat-ntb.Com– Tidak Ada kata lelah dalam menuntut keadilan untuk Masyarakat Soro Barat,
Itulah sekelumit kalimat yang di sampaikan oleh Nasarudin selalu koordinator Lapangan ( Korlap) Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) Soro Barat , Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu,NTB ,saat menyerahkan Bukti berupa Berkas-Berkas yang di perlukan oleh Kejaksaan Negri Kabupaten Dompu terkait adanya dugaan Penggelapan anggaran Dana Desa Dari tahun 2022 -2024 bahkan Angggaran tahun 2025 serta penyalahgunaan Jabatan dan kewenangan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Soro Barat.
“Hari ini saya serta saudara Frianas dan Haerudin, Kembali melakukan sowan ke kantor kejaksaan Negri Dompu gunakan menyerahkan semua berkas-berkas pendukung laporan kami yang saat ini naik tahap penyidikan” Jelas Nazaruddin saat di wawancarai oleh media ini. Rabu (12/11/2025) seusai menyerahkan berkas di kejaksaan Negri Dompu.

Lebih lanjut Nazaruddin mengatakan selain bukti berupa Berkas-Berkas Nazaruddin Cs juga menyerahkan bukti berupa Berita acara peserta rapat dalam pelelangan tanah kuburan yang diduga di buat oleh satu orang atau ada dugaan manipulasi berkas.

“Kenapa kemudian kami perlu menyerahkan novum baru dan berkas berita acara pelelangan tanah kuburan,karena kami menduga banyak kejanggalan yang terjadi. Ini merupakan salah satu bentuk kejahatan yang jelas” terangnya

Masih dengan tempat yang sama saudara Frianas selaku salah satu pihak pelapor menegaskan
Bahwa laporan ini merupakan langka serius dari AMM Soro Barat terkait adanya Dugaan penggelapan anggaran Dana Desa Yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Soro Barat.
” melalui keterangan ini kami tegaskan, bahwa kami tidak akan berhenti untuk mencari keadilan dan kebenaran untuk masyarakat soro Barat yang memang selama ini diduga di jadikan lahan basah oleh oknum kepala desa untuk memperkaya dirinya sendiri
Dan ada kata lelah dan menyerah ” tegasnya.

Sementara itu kasi Intel kejaksaan Negri Kabupaten Dompu yakni joni Eko waluyo S.H saat di konfirmasi oleh awak media ini mengatakan bahwa dari pihak kejaksan Dompu akan menindak lanjuti sesegera mungkin terkait persoalan Yang di laporkan oleh AMM soro barat dan berjanji akan melakukan penindakan dan penegasan hukum jika terbukti adanya penyimpangan yang terjadi di Desa Soro barat.
” kami tidak akan pandang bulu kepada siapapun, jika terbukti adanya penyimpangan atau penggelapan anggaran. Kami akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”tegas kasi Intel Kejaksaan negri Dompu.

Melalui kesempatan itu juga Joni sapaan Akrabnya menegaskan bahwa atas nama kejaksaan negri Dompu mengucapkan terimakasih kepada AMM Soro Barat atas kerja samanya dalam mengusut polemik yang terjadi di Desa Soro Barat.
(M Faruk/ Red LR)

 

 

 

 

 

 

 

 

Next Post

Wujud Konsistensi Penegakan Hukum, Satresnarkoba Dompu Limpahkan Kasus ke Kejaksaan Negeri Dompu

Rab Nov 12 , 2025
Spread the love Dompu,NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menorehkan langkah konkret dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Untuk kesekian kalinya sepanjang tahun 2025, tim Satresnarkoba melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II ke Kejaksaan Negeri Dompu. Kegiatan yang berlangsung […]

You May Like