
NTB.lintasrakyat-ntb.com– Forum Pemuda dan Mahasiswa Progresif Nusa Tenggara Barat (Forpemsif -NTB) secara resmi melayangkan tuntutan keras terhadap PT Sumbawa Timur Mining (STM), selaku pemegang kontrak karya proyek tambang Onto di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Forpemsif mendesak pihak perusahaan untuk membuka transparansi terkait informasi hasil pengelolaan tambang serta kontribusi riil bagi wilayah sekitar tambang.
Forpemsif menyebutkan, masyarakat lingkar tambang memiliki hak mutlak untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan sumber daya alam (SDA) di daerah mereka memberikan dampak ekonomi dan sosial yang berkeadilan. Sedangkan Deposit kandungan mineral tambang Onto 0,96℅ Emas dan kandungan tembaga 0,87℅.
Hendra menilai sejauh ini tidak ada keterbukaan informasi terkait hasil kelola tambang untuk masyarakat Lingkar tambang. Masyarakat sekitar tidak boleh hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri. PT STM harus membuka data ini ke publik,” tegas Ketua Forpemsif NTB Hendra
Dalam keterangannya, Forpemsif menyoroti beberapa poin krusial yang dinilai masih abu-abu dan butuh kejelasan segera.
PT. STM harus memaparkan secara rinci realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang telah disalurkan ke desa-desa di lingkar tambang.
Sampai hari ini belum ada kejelasan mengenai amdal dan mitigasi dampak lingkungan jangka panjang yang langsung menyentuh kehidupan warga lokal.
Tak hanya itu Forpemsif juga menilai Penyerapan Tenaga Kerja Lokal masih belum jelas berapa persentase pekerja lokal Kab. Dompu yang terlibat dalam proyek strategis tersebut, guna memastikan keadilan peluang kerja bagi masyarakat lokal.
Selain kepada pihak manajemen PT STM, Forpemsif juga meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu dan Provinsi NTB agar tidak bersikap pasif. pemerintah harus bertindak sebagai pengawas yang tegas, bukan sekadar fasilitator korporasi.” Tutupnya.( RED)