Dompu – Lintasrakyat-ntb.com ~ Dalam rangka menjaga keamanan kawasan hutan dari gangguan seperti perambahan, pembakaran, dan illegal logging, Polsek Manggelewa bersama Balai KPH Ampang Riwo menggelar patroli gabungan pada Jumat, 20 Agustus 2024
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggelewa dengan kekuatan personel gabungan sekitar 10 orang, terdiri dari anggota Polsek Manggelewa dan KPH Ampang Riwo
Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan wilayah kerja KPH Ampang Riwo dari segala bentuk ancaman yang dapat merusak kelestarian hutan, serta mencegah pembalakan liar yang berdampak pada ekosistem dan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor. Kawasan patroli difokuskan pada daerah Gunung Rade Jantan, Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Kapolsek Manggelewa dalam arahannya menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara Polsek dan KPH dalam mengatasi setiap kendala yang muncul di lapangan. Ia juga mengingatkan agar seluruh personel mengutamakan keselamatan dan mengikuti prosedur standar operasi (SOP) yang berlaku selama pelaksanaan tugas.
Selama patroli, tim gabungan sempat menemukan adanya aktivitas ilegal berupa pembakaran dan penebangan liar di beberapa titik dalam kawasan hutan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penindakan.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk kegiatan illegal logging, serta beberapa peralatan makan dan minum yang ditinggalkan oleh pelaku.
Kegiatan patroli diakhiri dengan apel konsolidasi di Mapolsek Manggelewa, di mana Kapolsek Manggelewa menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat.
Kapolsek juga menegaskan bahwa patroli gabungan ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan kawasan hutan tetap aman dari segala ancaman perusakan.
Barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk sepeda motor, kini berada di Mapolsek Manggelewa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.( Om Jeks )