POLRES DOMPU

KEMBALI SATRESNARKOBA POLRES DOMPU MENANGKAP SEORANG WANITA DENGAN BARANG BUKTI SABU-SABU SEBANYAK 4.03 GRAM

Spread the love

Dompu:-Lintasrakyat-ntb.com:-Satresnarkoba polres dompu kembali menangkap seorang Wanita di duga pelaku penyalah guna narkotika jenis Sabu sabu, bernama Sumarni.
lahir 01/06/1996 Dompu yang beralamat Dusun Saneo tiga,Desa saneo kecamatan Dompu Kab Dompu,
dengan mengendarai sepeda Motor Yamaha Viksion di jalan raya Sewete barat kelurahan bali Satu, Kecamatan Dompu kabupaten Dompu pada Jum at 11/02/2022 sekitar pukul 14:00

Terjadi nya penangkapan terhadap terduga pelaku karena adanya informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang perempuan menguasai narkotika jenis shabu-shabu. Dengan mengendarai sepeda Motor Yamaha Viksion di jalan raya Sewete barat kelurahan bali Satu, Kecamatan Dompu kabupaten Dompu.

Menindak lanjuti laporan informasi dari masyarakat akhirnya Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Abdul Malik SH, memerintahkan KBO Sat Resnarkoba Polres Dompu IPDA RAHMADUN SISWADI, SH untuk memimpin team BRAVO TAMBORA dalam rangka melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku yang nama dan identitasnya sudah di kantongi oleh Tim

Team BRAVO TAMBORA yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Dompu bergerak menuju Kampung Sewete barat kelurahan .bali Satu Kecamatan Dompu kabupaten Dompu, untuk melakukan Penyergapan terhadap terduga pelaku,
Sekitar selang 3 jam di lakukan pengintaian, Tim BRAVO TAMBORA hingga di pastikan A1, Tim BRAVO TAMBORA langsung melakukan penindakan dan upaya penangkapan terhadap seorang perempuan tersebut

Setelah upaya penangkapan dan pengamanan selesai, akhirnya tim malakukan penggeledahan terhadap terduga, namun sebelum di lakukan penggeledahan Tim lebih awal memanggil beberapa saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap terduga

Dari hasil penggeledahan, di temukan berupa 1 lembar plastik transparan Yang di dalamnya berisi kristal bening, yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu.1 bungkusan Rokok Surya 12 yang di dalamnya terdapat 9 gulung klip transparan, yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu,
1 unit hp android,1 unit sepeda motor merk yamaha v-xion dan 1 buah tas pinggang warna coklat

Jadi total barang bukti Narkotika jenis SHABU-Sabu yang berhasil di amankan dari hasil penggeledahan badan terhadap terduga pelaku bernama Sumarni tersebut sejumlah :4,03 Gram

Setelah proses penangkapan dan penggeledahan di laksanakan terhadap terduga pelaku bernama Sumarni, akhirnya Team menggiring terduga pelaku beserta barang bukti ke mapolres Dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut.(Om Jeks)