Uncategorized

Kerja Sama Tim Puma Polres Dompu dan Unit reskrim Polsek Kempo, Menangkap Pelaku Penjambretan

Spread the love

 

Lintasrakyat.NT

Lintasrakyat.NTB.com Dompu,Team Puma Polres Dompu dan unitreskrim polsek kempo, Selasa tanggal 20 April 2021 sekitar pukul 10.30 Wita, telah melakukan Penangkapan terhadap Terduga pelaku , Dr,Laki_laki Umur 20 tahun, Islam, Mahasiswa, Alamat : Dusun, Pali, Desa. Soro Barat, Kecamatan. Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa tenggara Barat, Dari tangan pelaku tim puma berhasil menyita, 1 (satu) Unit HP REALMI C 11 Warna Merah,1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha LEXI Warna Biru.


Penangkapan terhadap pelaku Berdasarkan,Laporan Polisi : LP/K/151/IV/2021/NTB/Res. Dompu, Tanggal 20 April 2021.
Korban, Indriana Lita Astuti, Perempuan, Umur 25 tahun, Islam, Swasta, Alamat : Lingk. Bada, Kel. Bada, Kec. Dompu. Kab. Dompu.
Kejadian penjambretan terjadi pada hari Senin tanggal 19 April 2021, sekitar jam 21.30 wita, pada saat itu korban sedang ingin pulang kerumah dimana saat itu korban habis jalan-jalan kemudian saat korban berada di depan SDN 01 DOMPU, datang Sdr. Dr, datang arah belakang dan langsung mengambil 1 (satu) buah handphone REALMI C 11 milik korban dimana pada saat itu korban sedang memegang Hp miliknya dengan mengunakan tangan kiri, usai melakukan perampasan pelaku langsung melarikan diri ke arah barat, dan atas kejadian tersebut Korban merasa dirugikan sebesar Rp. 1.600.000,-(Satu juja Enam Ratus Ribu Rupiah) atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian yang menimpah dirinya di Polres Dompu. Dan hasil penyelidikan penyelidikan terhadap BB dan Pelaku Pencurian, dan dari hasil Lidik di ketahui bahwa 1 Unit Hp Realmi C 11 berada di rumah Pelaku. Dr, Kemudian Pada Hari Selasa tgl 20 April 2021, Pukul 10.30 Wita, gabungan Team Puma Polres Dompu dan Unit Reskrim Polsek Kempo melakukan Upaya Penangkapan serta Penggeledahan dirumah Pelaku yang beralamat di Dsn. Pali, Ds. Soro Barat, Kec. Kempo, Kab. Dompu, yang kemudian ditemukan BB 1 Unit Hp Realmi C 11 yang merupakan milik korban, setelah dilakukan Upaya Penangkapan kemudian terhadap Pelaku dan BB dibawa ke Polres Dompu guna untuk proses hukum lebih lanjut. (LR-RED)

Tinggalkan Balasan