Uncategorized

Penangkapan Tiga Pelaku Narkoba di Kilo, Satu di antara terduga Pelaku Dilumpulkan

Spread the love

Dompu, Lintasrakyat-ntb.com – Pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 13.00 WITA, Kepolisian Sektor (Polsek) Kilo berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku kasus narkoba di Dusun Ncoha, Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Penangkapan ini dipimpin oleh Kasium Polsek Kilo, AIPTU Alamsyah. Salah satu terduga pelaku harus dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan saat proses penangkapan.

Menurut keterangan Kapolsek Kilo yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis, S.H., ketiga terduga pelaku yang ditangkap adalah BS alias Jodi (48), warga Dusun Pali, Desa Kramat, Kecamatan Kilo; TF (44), warga Dusun Ncoha, Desa Malaju, Kecamatan Kilo; dan seorang wanita, DV (29), warga Desa Kempo, Kecamatan Kempo.

Penangkapan bermula ketika AIPTU Alamsyah melihat adanya aktivitas mencurigakan di rumah TF yang berdekatan dengan tempat tinggalnya. Ia melihat BS dan DV mendatangi rumah tersebut, dan menduga telah terjadi transaksi narkoba. AIPTU Alamsyah segera menuju Mako Polsek Kilo untuk mengambil senjata api laras panjang, lalu kembali ke lokasi bersama beberapa saksi.

Setibanya di rumah TF, ketiga terduga pelaku ditemukan di dalam rumah. Saat penggeledahan dimulai, DV tiba-tiba mengeluarkan satu klip plastik berisi butiran kristal yang diduga narkotika, dan berkata, “Ini vicin, bukan sabu-sabu.” Namun, ketika barang bukti diamankan, TF mulai gelisah dan mencoba melarikan diri. AIPTU Alamsyah berusaha menahannya, tetapi TF justru mencoba merebut senjata api milik petugas. Khawatir akan keselamatan, AIPTU Alamsyah melepaskan tembakan untuk melumpuhkan pergerakan terduga pelaku berinisial TF.

Sekitar pukul 13.30 WITA, Kapolsek Kilo, I Nyoman Suardika, bersama anggota lainnya tiba di lokasi dan segera memasang garis polisi. Ketiga terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Kilo, sementara TF yang terluka dilarikan ke Puskesmas Kilo untuk mendapatkan perawatan medis.

Sekitar pukul 14.43 WITA, Tim Sat Narkoba Polres Dompu tiba di lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penggeledahan dilakukan di rumah TF dan BS, tetapi tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Beberapa saksi yang hadir dalam penangkapan ini adalah Kopda Badarudin (29), anggota TNI AD yang sedang cuti dari Papua, dan Jainudin (27), seorang tukang batu dari Dusun Patula, Desa Malaju, Kecamatan Kilo.

Pada pukul 15.55 WITA, seluruh terduga pelaku dibawa ke Polres Dompu. TF, yang mengalami luka tembak, dirujuk ke RSUD Dompu untuk perawatan lebih lanjut. Proses penangkapan ini berakhir pada pukul 16.20 WITA dalam kondisi aman dan terkendali.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. (Om Jeks)