Uncategorized

Terkait Kasus Penganiayaan Terhadap Korban SY Warga Desa Lepadi Dalam Proses

Spread the love

Ket foto : Korban

Lintas Rakyat-NTB. Dompu-Terkait kasus penganiayaan terhadap korban SY (55) warga Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Bima yang diduga dilakukan inisial JN (25) alamat sama yang terjadi di desa setempat pada Kamis, 8 Oktober 2020 sekitar pukul 00.00 WITA malam, kini
dalam penanganan pihak Polres.

Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland Cristofel mengatakan bahwa perkara tersebut sedang ditangani penyidik sesuai mekanisme hukum berlaku.

“Pelakunya saat ini diamankan di Mapolres, sedangkan korban masih dirawat di RSUD Dompu, kelanjutan proses hukumnya sedang ditangani,”kata Kasat Reskrim melalui Paur Humas, AIPTU Hujaifah kepada media ini, Kamis (8/7).

Kasat menjelaskan, penganiayaan itu berawal ketika lima pemuda dari Desa Pajo Permai mengendarai sepeda motor (berboncengan) berteriak (teriakan tidak jelas apa yang disebutkan) seraya menggeret tong sampah melintas di depan posko salah satu paslon. Hal itu mengundang reaksi warga yang nongkrong di posko tersebut kemudian diberhentikan.

Ket foto : Polisi

Setelah diberhentikan dan ditegur, katanya, sempat terjadi cekcok sehingga salah satunya yaitu inisial S (adik kandung JN alias Cipo) dipukul oleh warga yang berada di posko tersebut. Tak terima dirinya dipukul, kelima pemuda kembali ke dusunnya dan menceritakan hal itu kepada pihak keluarga dan juga warga setempat.

Mendengar saudaranya dipukul, lanjutnya, JN alias Cipo bereaksi dengan mendatangi Dusun Jati dengan membawa sebilah belati, sesampainya di dusun tersebut, JN melihat ada warga yang sedang berkumpul di sebuah rumah, yang menurut informasi rumah tersebut tengah berlangsung hajatan keluarga yang dihadiri oleh Kepala Desa Lepadi, Sudirman Ahmad dan beberapa tokoh masyarakat.

Tanpa banyak tanya, JN alias Cipo kemudian masuk dan menikam SY (pemilik rumah/korban) yang diarahkan pada bagian kiri tubuh korban sehingga rusuk dan lengan korban mengalami luka, insiden tersebut sempat dilerai oleh warga yang berada di rumah itu. Kepala Desa yang berada di tempat itu juga berusaha menghalau ayunan belati dari JN juga mengalami luka robek pada tangan kanannya, kemudian keduanya dilarikan ke RSUD Dompu. JN alias Cipo yang berada di TKP dihakimi warga setempat.

Pada sekitar pukul 01.10 wita, tambahnya, oleh warga setempat menginformasikan hal itu ke Bhabinkamtibmas Desa Lepadi, Aipda Erwin Rosadi kemudian ia menghubungi piket Polsek Pajo yang tengah melakukan upaya persuasif kepada warga warga Dusun Pajo Permai yang berkumpul. Lalu piket Polsek pajo tiba di TKP.

“Berhubung JN mengalami luka robek akibat amukan warga, kemudian piket Polsek membawanya ke Puskesmas Dompu Barat dan selanjutnya diamankan di Satuan Reskrim Polres Dompu,”ungkap Kasat.

Kapolsek Pajo, IPDA Abdul Malik bersama anggotanya, tambahnya, terus berusaha menenangkan warga kedua dusun dengan upaya persuasif dan humanis untuk meredam reaksi lanjutan dari insiden itu.

Ket foto : Terduga pelaku

“Sekitar pukul 02.00 WITA, Wakapolres Dompu Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH, bersama Kasat Reskrim, Kasat Sabhara beserta anggota lainnya tiba di Desa Lepadi mengerahkan anggota untuk membantu melakukan pengamanan, situasi aman dan dapat dikendalikan,”pungkasnya. (TIM)

Tinggalkan Balasan