POLRES SUMBAWA

Kapolsek Empang Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Oleh Kelompok Pemuda Teluk Saleh (KPT) Desa Labuan Jambu

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com ~ Kapolsek Empang Iptu Nakmin turun langsung melakukan  pengamanan kegiatan Aksi Herring/Audensi penyampaian pendapat di muka umum, Polri bersama TNI, Pol PP melakukan pengamanan dan memperlancar jalannya aksi Unjuk Rasa/Herring oleh Kelompok Pemuda Teluk Saleh (KPT) Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano yang berlangsung di Kantor Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kab. Sumbawa Pada hari Selasa 23 April 2024, pukul 09.00 Wita,

Kegiatan Herring dihadiri oleh, Sekcam Tarano Mukhlis S.Pd, Danramil Empang KAPTEN CBA Ruslan, Kapolsek Empang IPTU Nakmin, Kepala UPT Perikanan Ikhsan Patawali, Waka Polsek Empang M. Imron S.Sos, Kasi Trantib Kec. Tarano Subardin, Kepala Desa Lab. Jambu Suhardi, Kordum Aksi Subhan. SH, Korlap Aksi ziaulah S.Pd, Narator Arfandi Yahya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan 30 orang peserta hering

Kapolsek Empang Iptu Nakmin mengatakan “Hari Selasa Selasa 23/04/204 sekita pukul 09:00 wita telah melakukan pengamanan Jalannya aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh KPT Desa Labuan Jambu, dan ada 15 personil Polsek Empang, 7 Orang Personil Koramil Empang dan 5 Orang Personil Sat Pol PP Kecamatan Tarano,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan Adapun tuntutan masa aksi Yakni ” Meminta terkait dengan pembangunan Dermaga Apung agar ditinjau ulang penempatannya agar tidak mengganggu aktifitas nelayan dan masa aksi juah menyampaikan bahwa ada dugaan penyelewengan Dana Desa dengan tidak melakukan sosialisasi kepada Masyarakat dalam pembahasan”

Dikatakan masa Aksi kata Kapolsek ” Bahwa Pemerintah telah melanggar aturan yang telah ditetapkan sesuai dengan pengembangan wilayah pesisir, selain itu masa aksi,tidak menolak dengan keberadaan Dermaga Apung, namun dalam proses pembangunannya harus melibatkan seluruh elemen Masyarakat”

Lanjutnya” dari tuntutan masa Aksi akhirnya pemerintah desa Labuan Jambu memberikan tanggapan, terkait dengan pembangunan Dermaga Apung merupakan Dana dari  Pusat yakni KKP RI dan perencanaannya dari Pemerintah Desa sebelumnya dan saya hanya melanjutkan”

“Sementara Dermaga Apung tersebut bukan hanya untuk Wisata akan tetapi bisa digunakan bagi Masyarakat Nelayan lainnya dan terkait lokasi pihak pemerintah Desa Jambu bersepakat dengan Pemerintah Pusat untuk ditempatkan ditengah-tengah agar dapat digunakan multifungsi

“Masalah pembagian mesin yang tidak merata mengingat menggunakan dana Desa yang terbatas sehingga diberikan kepada Masyarakat yang lebih membutuhkan dimana apabila bantuan kepada Petani dan Nelayan memiliki pos anggaran masing-masing ada dari Dinas ketersedian Pangan dan Dinas Pertanian”jelasnya

Harapan Kami dari pihak keamanan kepada seluruh peserta Herring untuk bersama sama mentaati aturan yang diatur oleh pembawa acara. Apabila ada temuan pengerjaan di lapangan komunikasikan dengan pihak yang berwenang dalam pengerjaan agar mendapat jawaban yang pasti sehingga persoalan dapat diselesaikan sehingga Masyarakat Desa Labuan Jambu mendapat manfaat dari pembangunan dermaga apung tersebut” ucap Kapolsek

Kegiatan Aksi Herring/Audensi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di Kantor Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kab. Sumbawa berjalan’ aman dan kondusif ” tutup Iptu Nakmin.( Om Jeks )