
DOMPU,NTB,lintasrakyat-ntb.com – Jajaran Polsek Kempo Polres Dompu berhasil mengamankan empat orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) rutin, Kamis (15/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempo, Iptu Agustamin, SH bersama anggota.
Kapolsek menjelaskan, giat Cipkon tersebut merupakan patroli rutin yang diintensifkan Polsek Kempo untuk mencegah gangguan Kamtibmas seperti tawuran pemuda, curat, dan kejahatan jalanan. Bukan berdasarkan laporan masyarakat, melainkan murni temuan saat patroli.
“Saat melaksanakan patroli Cipkon di wilayah Desa Tolokalo, kami mencurigai sekelompok pemuda yang masih nongkrong hingga dini hari. Setelah kami lakukan pemeriksaan, ditemukan mereka membawa Sajam jenis celurit dan parang,” ungkap Iptu Agustamin, SH.
Adapun keempat pemuda yang diamankan tersebut adalah:
1. AF (21)
2. MF (11)
3. R (18)
4. AD (20)
Keempatnya merupakan warga Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa celurit dan parang
Selanjutnya keempat pemuda tersebut beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mapolsek Kempo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk pemuda yang masih di bawah umur, pihak Polsek akan melakukan pembinaan khusus dengan memanggil orang tua dan Pemerintah Desa Tolokalo.
“Kami masih lakukan pemeriksaan. Untuk kepemilikan Sajam tanpa hak, kami akan kenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Kami imbau kepada orang tua di Kempo agar mengawasi anak-anaknya, jangan biarkan keluar hingga larut malam membawa barang-barang berbahaya,” tegas Iptu Agustamin, SH.
Hingga saat ini situasi wilayah hukum Polsek Kempo terpantau aman dan kondusif. Patroli Cipkon akan terus digelar setiap malam.( Bustanul LR)