Lintasrakyat-ntb.com.Hu’u, – Sebuah tragedi memilukan terjadi pada Jumat, 06 September 2024, di Dusun Woro, Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Seorang suami berinisial ES (37) diduga kuat menghabisi nyawa istrinya, RM (31), dalam sebuah pertengkaran hebat. Motif di balik aksi brutal ini terungkap sebagai akibat dari rasa tidak terima pelaku karena dirinya dan orang tuanya dicaci maki oleh korban.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Dompu, IPDA Zuharis, SH, penyidik bekerja cepat dalam mengungkap motif di balik tragedi mengenaskan ini. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pertengkaran antara ES dan RM dipicu oleh perkataan kasar yang dilontarkan korban, yang menghina tidak hanya suaminya, tetapi juga orang tua pelaku.
“Motif pelaku melakukan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia adalah karena korban mencaci maki dirinya dan juga orang tuanya. Pelaku merasa terhina dan akhirnya kehilangan kendali,” jelas IPDA Zuharis.
Peristiwa tragis ini membuat geger warga setempat. Menurut saksi mata, pertengkaran di antara pasangan suami-istri ini sempat terdengar oleh tetangga, namun sebelum bantuan datang, nyawa RM tak lagi bisa diselamatkan.
Pelaku, ES, yang berusaha melarikan diri setelah kejadian, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian tak lama setelah insiden tersebut. Ia kini berada dalam tahanan Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya menjaga emosi dalam hubungan rumah tangga dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Polisi menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menghadapi masalah rumah tangga dan selalu menjunjung komunikasi yang baik demi mencegah terulangnya tragedi seperti ini.
( Bustanul Arifin)