Lintasrakyat-ntb.com:-Polres Sumbawa – Dalam rangka pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kapolsek Labangka Iptu Sumarsono bersama Knait Provos,Aipda Rijalul Hakam, melaksaksanakan door to door system (DDS) di wilayah binaannya. Sabtu (10/09/2022).
Dengan turun langsung ke nagari-nagari guna mendata dan mengkonfirmasi kepada peternak sapi atau binatang yang berkuku dua dalam rangka mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merebak akhir – akhir ini.
≈Kapolsek Labangka Iptu Sumarsono di dampingi Kanit Provos Aipda Rijalul Hakam melakukan pendampingan pendampingan TIM VAKSINASI PMK dari Puskeswan kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kondusifnya wilayah Kecamatan labangka dengan Status 0 (nol) kasus PMK artinya menjadi Zona hijau. Dikarenakan Kabupaten Sumbawa di nyatakan sebagai Zona merah dgn kasus PMK