Lintasrakyat-ntb.com:- Polsek Dompu,Polres Dompu Polda NTB– Kembali Timsus polsek Dompu mengungkap Kasus Pencurian uang yang terjadi di Dusun Ndano Duwe, Desa Karamabura, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu yang terjadi pada hari sabtu tanggal 02 Juli 2022 sekitar Pukul 21.00 Wita
Pengungkapan kasusu pencurian tersebut berawal dengan adanya laporan salah satu korban bernama Hj. DINI SADIA yang beralamat Dusun Ndano Duwe, di Desa. Karamabura, Kec. Dompu.
Menindaklanjuti laporan korban akhirnya anggota timsus polsek dompu melakukan olah TKP serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan saksi saksi lain sehingga dari hasil keterangan beberapa saksi didapatkan petunjuk terkait kejadian tersebut.
Dari hasil keterangan saksi saksi akhirnya pihak anggota polsek Dompu mendapatkan identitas pelaku dengan inisial IN Alamat desa krambura kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Setelah memastikan identitas Pelaku kemudian Anggota polsek dompu yaitu Timsus polsek Dompu bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku berinisial IN, namun saat itu pelaku telah melarikan diri ke Kabupaten Bima tepatnya di kecamatan wera kabupaten Bima.
Karena tidak menginginkan targetnya lolos akhirnya Anggota polsek dompu menghubungi Timsus Polsek Wera polres Kota Bima untuk mencari dan memastikan keberadaan pelaku berinisial IN,
Setelah mendapatkan informasi A1 Dari Timsus Polsek wera akhirnya anggota timsus polsek dompu bergerak cepat menuju polsek wera guna melakukan penangkapan terhadap Pelaku berinisial IN
Alhasil berkat kerja sama yang baik antara timsus polsek wera dengan Timsus polsek Dompu akhirnya pelaku pencurian berhasil di bekuk oleh timsus Polsek Dompu yang di bantu oleh anggota timsus polsek wera..
Kapolsek Dompu IPDA ARIF SYARIFUDDIN SH menjelaskan kepada Awak Media ini saat di Kompirmasi membenarkan bahwa ” pelaku pencurian sudah kami tangkap, penangkapan pelaku ini berkat kerja sama pihak polsek Dompu bersama pihak polsek Wera bima kota,sehingga saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kami aman kan di mapolsek Dompu.
Lanjut kalolsek ” dan adapun barang bukti yang dapat kami sita dari tangan pelaku yaitu, 1 ( satu ) buah tas pinggang warna hitam, 1 ( satu ) Unit motor jenis yamaha jupiter MX dan sejumlah uang hasil pencurian” tutup Kapolsek” ( Om Jekks)