Lintasrakyat-ntb.com:-Pada Rabu, tanggal, 09 Maret 2022, pukul 21.00 wita, personil piket Satuan Samapta Polres Dompu rutin melaksanakan giat Patroli KRYD pada seputaran wilayah hukum Polres Dompu baik di siang hari maupun malam hari.
Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki menjalakan bahwa Satuan Samapta Polres Dompu rutin laksanakan kegiatan Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di siang hari maupun di malam hari yang bertujuan untuk mencegah faktor Niat dan Kesempatan para Pelaku Kejahatan.
“Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polres Dompu, pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang melakukan aktifitas serta memberikan Imbauan kepatuhan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat”. ujarnya.
Lanjut Marzuki, Route Patroli yang dilalui yaitu Jalan Bolly, kompoleks perempatan Karijawa, terminal Ginte Ginte, Perempatan Kantor Bupati dan Taman Dompu serta kembali ke Mako Polres Dompu untuk melaksanakan kegiatan Konsolidasi.
“Bentuk kegiatan yang dilaksanakan yaitu Patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, melaksanakan Pengaturan arus lalu lintas dan menertibkan para Pengguna jalan yang melawan arus satu arah serta tidak menggunakan pelindung kepala (helm)”. Pungkasnya.
Marzuki menjelaskan, kegiatan dimaksud, ditemukan hasil dan tindakan Kepolisian yang diambil oleh Tim Patroli Satuan Samapta yaitu pemberian teguran kepada 3 (tiga) pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus satua arah di ruas Jalan dan, pemberian teguran kepada 2 (dua) orang pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
Kegiatan Patroli KRYD Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar berlangsung aman dan lancar..(Om Jeks)