Lintasrakyat-ntb.com. Kempo,- Sudah menjadi rutinitas tahunan Pemerintah Desa di setiap wilayah, lebih khususnya di wilayah Kabupaten Dompu, melakukan rapat koordinasi yang berkaitan dengan sistim dan tata cara penggunaan Anggaran Negara (AN ) untuk Mensosialisasikan ke masyarakat tentang Petunjuk Pelaksanaan ( jukla) dan Perunjuk Tekhnis ( Juknis) dalam penggunaan Anggaran.
Hal ini juga yang di lakukan oleh Pemerintah Desa Soro. Kecamatan Kempo. Kabupaten Dompu. Nusa Tenggara Barat.Yang melaksanakan Rapat Penetapan Anggaran Pembelanjaan Desa ( APBDes) TA 2022. Jumat (18/2/2022) sekira pukul 9.00 witta.
Dalam kegiatan tersebut membahas yang berkaitan dengan program Kerja Desa selama tahun 2022, baik program Fisik maupun Non Fisik dalam kurung TA 2022 di Desa Soro.
Pantauan awal media ini, turut hadir dalam rapat Penetapan APBDes TA 2022 Desa Soro ,turut hadir Kepala Desa Soro yang di wakili oleh Sekdes Desa Soro Irwansyah S.Kom, Ketua BPD Desa Soro Wahyudin S.Pd, pendamping Desa Soro Syaiful, Babinsa Desa Soro Bapak Serma Suherman dan Babinkamtibmas Desa Soro Aipda Agung.
Rapat penetapan APBDes TA 2022 berakhir sekira pukul 11.00 witta. Dalam keadaan aman dan kondusif serta tidak lupa juga peserta rapat tetap mengikuti protokoler Covid-19 yang sudah di terapkan Pemerintah. ( LR Bustanul Arifin)