POLRES DOMPU

Tim Sus Macan Polsek Dompu, Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Pompa Air,Asal Bima

Spread the love

Lintasrajyat-ntb.com ~ Tim Sus Macan Polsek Dompu  berhasil mengamankan 2 terduga pelaku pencurian 2 (Dua) buah Mesin Pompa Air dan 80 ( Delapan Puluh) Batang Besi ukuran 12 MM milik BH (51) Seorang Warga  Dusun. Karaku Desa. Manggenae, Kecamatan Dompu pada Hari kamis 07/03/2024 sekitar pukul 10:10 wita

Penangkapan terhadap Terduga pelaku AD Alias DANGKE, (18)  asal Dusun. Monggo Desa. Monggo, Kecamatan Mada Pangga Kabupaten Bima dan AN Alias HU, (17) asal. Dusun. Ndano Desa. Ndano, Kec. Mada Pangga, Kabupaten Bima, penangkapan kedua terduga pelaku berdasarkan laporan pengaduan bapak Burhan (51) alamat Dusun  Karaku Desa. Mangge nae, Kecamatan Dompu

Menindaklanjuti laporan Pengaduan Korban Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi SH Memerintahkan Tim Sus Macan Polsek Dompu yang di Pimpin oleh Aiptu Yusuf SH, dan anggota untuk melakukan penyelidikan dan Penangkapan serta mengumpulkan barang bukti terkait informasi tersebut.

Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, SH, menjelaskan dari hasil penyelidikan dan dan pengembangan Tim sus Macan Polsek Dompu mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga Pelaku

Dan pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024 sekitar pukul 10.30 Wita Tim sus Macan Polsek Dompu berhasil mengamankan pelaku di  Dusun. Monggo Desa. Monggo, Kecamatan Mada Pangga, Kabupaten Bima,Sebelum nya tim Sus Macan Polsek Dompu mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku

“Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan Terduga pelaku mengakui perbuatannya, dan anggota berhasil mengamankan  barang bukti 1 (satu) Unit Mesin Pompa Air sudah amankan di Mapolsek Dompu,sementara untuk Barang Bukti lain masih dilakukan penyelidikan.” Jelas Kapolsek

“Untuk saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Dompu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut ” tutup Kapolsek ( Om Jeks )