POLRES DOMPU

DPO DARI POLDA NTB BERHASIL DI BEKUK TIM PUMA POLRES DOMPU DI LATINDA PEKAT

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com ~ Polres Dompu, NTB – TIM PUMA POLRES DOMPU Pada Hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 sekitar pukul 0600 WITA, berhasil mengungkap dan mengamankan 2 (dua) *Daftar Pencarian Orang (DPO) POLDA NTB* bertempat di Desa Latonda, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu

Kedua terduga yakni AB (45) dan MD alias SL (27) asal Dusun Taman Baru, Desa Jonggat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah Berawal pada sekitar tahun 2021 Tersangka masuk ke dalam rumah korban bersama dengan teman temannya dengan cara mencongkel pintu depan dan jendela kamar rumah korban menodong korban dengan menggunakan senjata tajam dan mengambil barang-barang milik korban.

Kasat reskrim polres Dompu, AKP Adhar ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa terkait *Kronologis Penangkapan*, yakni Berdasarkan Surat Perintah Tentang *Operasi Jaran Rinjani* dan Berdasarkan *DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO)* NO.POL : 05/III/2021/RESKRIM.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 sekitar pukul 06.00 wita *Tim Puma Polres Dompu* Melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang merupakan *DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) Puma Polda NTB*.

Setelah mendapatkan informasi dari *Tim Puma Polda NTB* bahwa *Target Oprasi ( T.O ) mereka tersebut merupakan DPO pelaku curas yang mana keduanya diketahui melarikan diri di sebuah Pabrik Tahu yang ada diwilayah Kec. Pekat, Kab. Dompu.

Menindak lanjuti informasi tersebut *Tim Puma Polres Dompu* selanjutnya tim melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

kemudian setelah mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku yang merupakan *DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO)* memang benar berada di Wilayah Kec. Pekat, kemudian pada hari Hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 sekitar pukul 11.30 bergerak menuju keberadaan terduga pelaku di Kec. Pekat.

Keesokan harinya sekitar pukul 06.00 *Tim Puma Polres Dompu* berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua orang yang merupakan DPO tersebut yang masing masing AB di dapatkan pada saat terduga pelaku sedang berjualan Tahu keliling,

“Sementara MD didapatkan di sebuah Pabrik Tahu tidak jauh dari TKP pertama. Setelah berhasil diamankan kedua DPO tersebut dibawa ke Mako Polres Dompu, sambil menunggu jemputan Tim Puma Polda NTB,” sebut Kasat.( Om Jeks )