Lintaarakyat-ntb.com ~ Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil membekuk terduga Pengedar Narkoba jenis Shabu di Desa Leu kecamatan Bolo Kabupaten Bima Kamis 13/07/23 Sekira Pukul 13.00. Wita siang Kemarin.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka bahwa pihaknya telah mengamankan AF L/31warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima karena diduga kuat mengedarkan Narkoba jenis Shabu.
Diamankan nya AF berawal Kapolsek Bolo Iptu Nurdin hendak menuju kebunnya di Desa Leu, terduga yang keluar dari rumah salah warga melihat Iptu Nurdin langsung lari menuju areal persawahan dan membuang bungkusan rokok.
Melihat itu Iptu Nurdin pun lantas mengejar dan berhasil mendapatkan AF, setelah itu Iptu Nurdin meminta terduga agar mengambil bungkusan rokok yang sempat dibuang.
Setelah dibuka ternyata bungkusan rokok itu berisi 2 Pocket Narkoba Jenis Shabu dan barang bukti lainya.
Setelah itu terduga bersama barang bukti digiring ke mapolsek Bolo dan selanjutnya diserahkan ke Sat-Resnarkoba Polres Bima untuk di Proses hukum lebih lanjut.(LR-01)