POLRES DOMPU

Lagi-Lagi, Kasus Narkoba Kembali Diungkap Satuan Narkoba Polres Dompu

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com – SatresNarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan 2 terduga pelaku narkoba di Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung pada Senin 09/01/223 Sekitar Pkl 10.10 wita

Dalam penggerebekan tersebut selain mengamankan terduga pelaku narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah plastik klip transtparaj yang di dalamnya terdapat Serbuk Kristal bening yang di duga Narkotika Jenis Shabu, 1 (Satu) Buah Dompet Warna Coklat, 3 (Tiga) buah Unit Hp di antaranya : 1 (Satu) buah unit Hp Merk Realme warja Biru, 1 (Satu) buah Unit Hp merk Samsung Warna Biru, 1 (Satu) buah Unit Hp merk Nokia Kecil Warna Biru, 1 (Satu) Unit Motor Vixion Warna Merah beserta dengan Kunci stang dan Uang Tunai Sebesar Rp :240.000 (Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah

Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik S.H, yang dikonfirmasi Senin (09/01) membenarkan penggerebekan yang dilakukan oleh Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu tersebut berhasil mengamankan 2 terduga pelaku di Pinggir Jalan tepatnya di Dusun Sori rae, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu

Adapun terduga pelaku yang diamankan dan dilakukan pengeledahan masing-masing berinisial MD alias Fe’i, Laki-laki, Umur (36), Pekerjaan Sopir Trak, Alamat Dusun Punti Moro, Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupten Bima dan IRW alias Tuyul, Laki-laki, Umur (27) Pekerjaan :Petani, Alamat Dusun Punti Moro, Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupten Bima” terang kasat

Lanjutnya” penangkapan kedua terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu berdasarkan laporan informasi dari warga bahwa,Akan ada kegiatan Transaksi Narkotika di Dusun Sorirae, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu

Menindaklanjuti laporan informasi tersebut kemudian anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu melaporkan informasi tersebut kepada saya selaku Kasat Narkoba Polres Dompu dan saat itu pula saya mengambil tindakan dengan memerintahkan KBO Narkoba Polres Dompu IPDA RAHMADUN SUSWADI, SH untuk mengumpulkan anggota Opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut”

” Dan Sekitar pukul 10.10 wita Anggota Opsnal Sat resnarkoba Tiba di TKP dan melihat 2 Orang laki-laki yang di curigai gerak geriknya, dan tidak menunggu lama Tim Opsnal Sat Resnarkoba Langsung melakukan Upaya penangkapan dan berhasil terhadap kedua terduga pelaku”

Lebih lanjut dikatakan Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH “. Sebelum melakukan penggeledahan Tim memanggil Saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan dan Dari hasil penggeledahan Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah plastik klip transtparaj yang di dalamnya terdapat Serbuk Kristal bening yang di duga Narkotika Jenis Shabu, 1 (Satu) Buah Dompet Warna Coklat, 3 (Tiga) buah Unit Hp di antaranya : 1 (Satu) buah unit Hp Merk Realme warja Biru, 1 (Satu) buah Unit Hp merk Samsung Warna Biru, 1 (Satu) buah Unit Hp merk Nokia Kecil Warna Biru, 1 (Satu) Unit Motor Vixion Warna Merah beserta dengan Konci stang, Uang Tunai Sebesar Rp :240.000 (Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).

Selesai melakukan penangkapan dan penggeledahan Tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku” tutup Kasat Narkoba Polres Dompu.( Om Jeks )