POLRES SUMBAWA

Kapolsek Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Kecamatan Tanrano

Spread the love

Sumbawa–Lintasrakyat-ntb.com:-Dalam rangka silaturrahmi Pemkan Sumbawa dengan warganya, mengadakan acara berupa penyuluhan hukum dengan tujuan untuk memberikan wawasan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan peraturan yang ada, bertempat di Lapangan sepakbola Dsn. Maci Desa Mata Kec. Tarano Kab. Sumbawa pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2022 pukul 10.00 wita

Acara yang yang mengambil tema“ Himbauan Kamtibmas dan Penyuluhan hukum ” dilaksanakan yang kali ini giliran warga warga Dusun Maci, Panubu dan Seli Desa Mata Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa yang mendapatkan kesempatan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut ikut di hadiri oleh, Camat Tarano M. Tahkiq, SH beserta anggota, Kapolsek Empang Iptu Nakmin beserta anggota, Danramil Empang Kapten Inf Armansyah beserta anggota, Kades Mata Sukirman dan Sekdes beserta kadus se Desa Mata Kec. Tarano, Kades Tolo’oi Johansyah dan Perwakilan warga masyarakat Dusun Sili, Maci dan Panubu Desa Mata Kec. Tarano Kab. Sumbawa

Kapolsek Empang Iptu Nakmin didaulat untuk menjadi narasumber penyuluhan hukum. Adapun materi yang diberikan oleh Kapolsek yaitu himbauan Kamtibmas dan Penyuluhan hukum.

Dalam keterangan tertulisnya Kapolsek Empang Iptu Nakmin menjelaskan kepada Awak Media ini adalah , ” Himbauan Kamtibmas dan Penyuluhan hukum yg dilaksanakan pada hari ini dikarenakan maraknya tindakan kriminalitas dan kurang pahamnya masyarakat terhadap penegakan hukum sehingga terjadi berbagai aksi penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia serta main hakim sendiri.”

” Meminta kepada seluruh warga apabila akan melaksanakan hajatan tidak boleh lagi ada kegiatan hiburan selain kegiatan hajatan tersebut.

” Apabila dalam waktu 3 bulan Kedepan tidak terdapat kriminalitas maka akan dilakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan masyarakat.

” Setiap kegiatan yg akan dilaksanakan harus meminta ijin kepada pihak Kepolisian.

” Semoga dengan diadakan himbauan Kamtibmas dan Penyuluhan hukum ini semua warga masyarakat yg berada di 3 dusun ini kedepannya lebih mengedepankan hukum terhadap penanganan setiap masalah di tengah masyarakat bukan mengedepankan sistem main hakim sendiri yang dapat menyebabkan timbulnya konflik yg berkepanjangan” jelas kapolsek

Lanjut kapolsek ” Saya berharap agar masyarakat lebih bisa taat terhadap hukum yang ada serta meminimalisir adanya pelanggaran hukum. “Semoga setelah acara selesai dilaksanakan masyarakat bisa mengerti dan tahu terhadap hukum yang berlaku”, ungkap Kapolsek

” Seusai kegiatan himbauan Kamtibmas dan Penyuluhan hukum di Dusun Maci , Sili dan Panubu berakhir pada Pukul 13.00 wita,,

dan sekitar Pukul 15.30 wita, saya( Kapolsek) beserta anggota dan Danramil Empang juga bersama anggota melanjutkan kegiatan Himbauan dan dalam momen adanya resepsi pernikahan.di dusun Mata Ds Mata Kec, Tarano.

kegiatan berakhir pada Pukul 17.00 wita dengan tertib aman dan lancar ” Tutup Iptu Nakmin. ( Om Jeks )