Uncategorized

Satu persatu pengedar dan penyalah guna Sabu Sabu di Ciduk Anggota Resnarkoba Polres Dompu

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com‘- Polres Dompu, Polda NTB- Kembali Anggota Resnarkoba Polres Dompu yang di pimpin Langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU ABDUL MALIK SH, menangkap seorang penyalahguna narkotika jenis Sabu Sabu Atas nama HERMANSYAH,Laki-laki ,Lahir: dompu ,1982. Alamat: dsn. Kara Ds. Lanci jaya Kec. Manggelewa Kab. Dompu , Agama: islam suku; bima pekerjaan petani Pada hari Jum’at 04 Maret 2022 sekitar pukul 22.30 wita

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU ABDUL MALIK SH,menjelaskan via whatsyapnya kepada awak media Lintasrakyat-ntb.com:-Penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering adanya transaksi narkotika di salah satu rumah yang beralamat di dsn. Kara Ds. Lanci jaya Kec. Manggelewa Kab. Dompu

“Menindaklanjuti informasi tersebut Akhirnya saya menghubungi KBO satresnarkoba IPDA RAHMADUN SISWADI S.H. untuk segera mengumpulkan Team BRAVO TAMBORA,agar meluncur ke TKP untuk melakukan pengintaian di sekitar tempat yang sudah di ketahui tersebut”

Selang 2 jam di lakukan pengintaian, dan memastikan kebenaran dari informasi tersebut, team BRAVO TAMBORA langsung melakukan penindakan dengan cara melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di ketahui ciri-ciri serta Identitasnya atas nama HERMANSYAH,

“Setelah di lakukan penangkapan dan pengamanan terhadap terduga pelaku selanjunya team BRAVO TAMBORA memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalannya proses penggeledahan, namun dari hasil penggeledahan di temukan 1 (satu) kresek warna hitam yang di dalamnya terdapat 2 (dua) klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu”jelasnya

Lanjut Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik SH”setelah penangkapan dan penggeledahan di laksanakan dan mendapatkan sejumlah barang bukti akhirnya anggota team BRAVO TAMBORA menggiring terduga pelaku beserta barang bukti SHABU-SHABU Berat bruto: 1,05 Gram, ke Mapolres Dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut”tutup Kasat.(Om Jeks)