Uncategorized

Sehari Dilantik Kasat Narkoba Polres Dompu, Tangkap Pengedar Sabu asal sumbawa

Spread the love

 

 

Dompu:-Lintasrakyat-ntb.com:-Baru satu sehari dilantik Kasatres Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH dan anggotanya menangkap seorang pria yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu Shabu jumaat ( 01-09-2022 )

Iptu Abdul Malik SH mengatakan saat di komoirmasi via whatsyapp nya bahwa” telah di lakukan penangkap seorang pria berinisial DRM (44) warga Ds. Moyo hilir, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa besar, yang akan melewati jalan lintas Desa Raba Baka kecamatan woja Kab Dompu”jelasnya

“Pria DRM diduga pengedar, dan dari informasi masyarakat sudah sering memperjualbelikan narkoba”, tambah Abdul Malik

Berdasarkan hal tersebut Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik S.H., memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan penindakan setelah memastikan kebenaran informasi.

Akhirnya Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik SH memerintahakan tim yang di Dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Rahmadun Siswadi S.H., untuk menindak lanjuti laporan masyarakat dan menuju lokasi keberadaan pelaku untuk melakukan upaya penangkapan.

Setelah sampai di lokasi yang di informasikan ahirnya tim melakukan penangkapan, tim mengamankan pelaku kemudian didampingi warga sekitar melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di TKP, anggota Sat. Resnarkoba Polres Dompu mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya:

  1. 1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal beningyang di duga narkotika jenis shabu-shabu.
  2. 1 (satu) gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu
  3. 1 (satu) buah HP
  4.  1 (satu) unit sepeda motor honda supra x 125.

1 (satu) buah kotak rokok marlboro merah.dan Uang tunai Rp. 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah). Jadi Total keseluruhan barang bukti Shabu – shabu

  • Berat brutto : 2.11 gram
  • Berat netto : 1.28 gram

Setelah penengkapan dan.penggeledahan selesai, ahirnya Tim Resnarkba polres Dompu mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk di tindak lanjuti sesui hulum.yang berlaku.(OM JEKS)