Lintasrakyat-ntb.com:-Sumbawa Besar-NTB, Menjelang hari perayaan Natal dan tahun baru 2022 (Nataru), aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa melakukan patroli penyakit masyarakat (Pekat) , Selasa (14/12/21) malam.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nogroho, S.IK. melalui Kasi Humas Akp Sumardi S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan Operasi Gabungan tersebut menyasar para penjual minuman keras, hal tersebut didasari karena miras dapat menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya
“Kegiatan Gabungan ini dalam rangka Operasi Cipta Kondisi, Operasi Miras, serta antisipasi gangguan kamtibmas menjelang libur Nataru dan Penegakan Protokol Kesehatan.” tegasnya.
Dalam kegiatan operasi tersebut petugas gabungan berhasil menyita dan mengamankan sebanyak 48 botol miras dari dua lokasi yang bertempat di Desa Maman Kecamatan Moyo Hulu dan Kelurahan Brang Biji dengan berbagai jenis miras seperti beer, arak, tuak dan brem.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas juga mengatakan bahwa pihaknya bersama seluruh intansi terkait akan berusaha menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022.
( Om Jeks )