Uncategorized

Polsek Plampang membubarkan Judi sabung ayam yang sudah meresahkan Masyarakat.

Spread the love

Lintasrakyatntb.com. Plampang,- Perjudian sabung ayam di wilayah Dusun Teruntum Desa Pemasar Kecamatan Maronge Kabupaten Sumbawa dibubarkan personil Polsek Plampang. Para pelaku kabur karena kedatangan petugas di lokasi, Selasa (06/07) sekitar pukul 14.40 WITA.

Penggerebekan perjudian sabung ayam yang dilakukan petugas Polsek Plampang tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan judi sambung ayam di daerahnya.

Hal ini di benarkan Kapolsek Plampang IPTU Budiman Perangin Angin SH, melalui Kasir Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui Pesan WhatsApp,menjelaskan .

“Awalnya personil Polsek Plampang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait banyaknya orang-orang yang berkumpul di Daerah tersebut, sambil menenteng ayam aduan, Kemudian Petugas yang menerima laporan langsung melakukan pengecekan di lokasi yang di maksud dan saat petugas tersebut tiba di lokasi, situasi di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) sedang ramai-ramainya oleh para penjudi sabung ayam” pungkasnya.

Lebih Lanjut AKP Sumardi S.Sos mengatakan.
“Diduga informasi kadatangan anggota diketahui oleh para pelaku serta lokasi perjudian sekitar 100 M dari jalan raya sehingga para pelaku sabung ayam langsung berhamburan dan berlarian ke area persawahan” jelasnya.

Polisi kemudian membongkar tempat perjudian sabung ayam dan mengamankan Beberapa orang serta barang bukti berupa Tempat sabung ayam ( gelanggan red) dan beberapa ekor ayam aduan.

Dalam kesempatan tersebut Kasir Humas juga menegaskan
Bila nanti Kami masih menemukan kejadian seperti ini, maka kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu, hal ini kami lakukan untuk memberantas kegiatan penyakit masyarakat serta yang bisa meresahkan masyarakat tersebut” tegasnya.

Reporter . LR. ADIT
Editor      . Bustanul Arifin.

Tinggalkan Balasan