KABUPATEN DOMPU

Mantap,,Satresnarkoba Polres Dompu kembali Beraksi,Tiga Pengedar Sabu-sabu kembali di gemboknya.

Spread the love

Lintasrakyat-NTB.Com.Dompu,- SatResnarkoba Polres Semakin gencar menggembok dan memberantas Para Pelaku Kejahatan, khususnya para Pemakai, pengedar bahkan Bandar narkoba di wilayah hukum polres Dompu. Sabtu 18 September 2021 Satresnarkoba Polres Dompu kembali berhasil meringkus 3 orang pria yang hendak bertransaksi Narkotika di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu

Ketiga Pria tersebut yakni ER (31) Warga Dusun Sori sakolo, Desa Sori sakolo, Kecamatan Dompu, MIK Alias Dovi (24) warga Dusun serakapi, Desa serakapi, Kecamatan Woja dan MS (16) warga lingkungan kota baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu

Hal ini di sampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Ramli SH melalui KBO Satnarkoba Polres Dompu Ipda Agustamin SH, saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui pesan WhatsApp. Sabtu. (18/9/21) sekira pukul 23. 00 witta.

“Penangkapan terhadap para terduga berawal dari informasi Masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi Narkoba di salah satu rumah di Kelurahan Bali. Menindak lanjuti informasi tersebut team opsnal Polres Dompu yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU RAMLI SH ,mengumpulkan seluruh personilnya termasuk anggota, timsus polsek kota, beserta tim puma untuk backup jalannya proses penangkapan” Terang Putra Kelahiran Kempo tersebut

 

“Setelah di informasikan Bahwa ketiga pelaku tengah bertransaksi, Tim langsung meluncur di lokasi yang di maksud dan melakukan upaya penangkapan diluar rumah dan didalam rumah. Selanjutnya tieam mengamankan 3 orang laki-laki” Jelasnya.

Sebelum dilakukan penggeledahan, Sambungnya, Tim opsnal terlebih dahulu memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan terhadap badan dan rumah yang di ketahui milik salah satu terduga tersebut.


“Dari hasil penggeledahan di temukan 14 Gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu, 1 lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 4 unit Hp, 2 lembar plastik klip transaparan, 1 buah kotak rokok surya 12, 1 buah korek api Yang salah satunya sudah di modif, 1 unit sepada motor beat beserta kunci kontak dan uang tunai sejumlah Rp6.110.000,00. Sementara narkotika jenis sabu-sabu yang didapat langsung dilakukan penimbangan dan berat brutonya 4,68 gram” akuinya

“Pada saat proses penangkapan dan penggeladahan, masyarakat sekitar ramai-ramai menyaksikan jalannya penggeledahan,namun tidak menghalangi proses penggeledahan , Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut kami membawa barang bukti dan terduga menuju Polres Dompu” pungkasnya.

Reporter.    BUSTANUL ARIFIN

Editor.         BUSTANUL/JEKS