Uncategorized

Puluhan miras Oplosan berhasil di amankan oleh Polsek Dompu.

Spread the love

Lintasrakyat-NTB.Com. Dompu,-Timsus POLSEK DOMPU.yang dipimpin oleh Katimsus Polsek Dompu AIPDA KASRI AJWAR telah mengamankan seseorang yang menjual minuman beralkohol.Pada

Hari Senin tanggal 26 Juli 2021 Sekitar pukul 23.30 Wita Bertempat didalam rumah inisial KA  alias K yang beralamat di Lingk. Dorompana Kel. Kandai Satu Kec. Dompu Kab. Dompu.

Pelaku diamankan oleh Tim Polsek Dompu berdasarkan dari Laporan Pengaduan Masyarakat yang merasa resah terhadap pelaku yang telah menjual minuman beralkohol jenis sopi
dari pengeledahan tersebut didapatkan berapa barang bukti

~ 36 (tiga puluh enam) botol ukuran 1500 ml yang berisikan minuman beralkohol jenis sofi.

Hal ini di benarkan oleh Kasi Humas Polres Dompu Ipda Muhammad Marzuki, saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui pesan WhatsApp. Selasa ( 27/7/21) sekira pukul 10. 00 witta.

Pada Hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sekitar pukul 23.30 wita, *TEAMSUS POLSEK DOMPU*yang di pimpin oleh KA TEAM *AIPDA KASRI AJWAR  berhasil mengamankan Penjual minuman beralkohol.” Akuinya

“Dimana sebelumnya Team mendapat Informasi bahwa terdapat salah seorang  yang menjadi penjual/pengecer minuman beralhokol yang beralamat di Lingk. Dorompana Kel. Kandai satu, Kec. Dompu, Kab. Dompu, kemudian Team segera bergerak mendatangi kediaman Sdr. KH yang mana didalam rumah tersebut Team mendapatkan KA baru saja memberikan minuman beralkohol jenis sofi 1 (satu) kepada seorang pembeli yang selanjutnya Team mengamankan BB Kemudian terhadap Pelaku dan BB di bawa ke Mako Polsek Dompu menjalani proses lebih lanjut.” Pungkasnya.

Reporter. LR TIM
Editor. Bustanul/Jeks.

Tinggalkan Balasan