Lintas Rakyat NTB.Com. Pajo,- Sunggu Keji,, kalimat itu yang pantas di gambarkan kepada Terduga inisial KHD (62) Warga Dusun Karampolo Desa Lune Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu.
KHD tega ingin menggauli Bocah 11 tahun sebut saja Melati ( Nama samaran ) yang merupakan tetangganya sendiri.
Hal ini di sampaikan oleh Kapolsek Pajo Iptu Abdul Malik , melalui Kasir Humas Polres Dompu Ipda Handik Wijaksono, saat di konfirmasi oleh Awak media ini melalui Pesan WhatsApp, Minggu ( 25/4/21)
“pada saat itu Melati sedang bermain dengan temannya ,dipangil oleh KHD untuk membeli kopi di warung sekitar rumahnya setelah Melati kembali dari warung kemudian diajak oleh KHD kekamarnya,karena masih kecil anak tersebut menuruti ajakan KHD, namun setelah dikamar KHD memaksa membuka celana si melati sampai telanjang,sedangkan KHD juga membuka celananya dan berusaha menindis tubuh si Melati ,namun diluar rumah ada teman- teman si Melati sedang bermain sehingga tanpa sengaja melempar rumah KHD dan seketika itu KHD langsung ketakutan dan keluar rumah,setelah itu si melati pulang kerumahnya dan memberitahukan kejadian teresebut kepada orang tuanya.” Jelasnya.
“mendengar cerita dari anaknya, orang tua si Melati kemudian orang tuanya melaporkan ke aparat desa ,setelah warga mengetahui kejadian tersebut KHD langsung melarikan diri dari rumahnya,pukul 14.30 wita plt.kades melaporkan Polsek Pajo, mendengar hal itu anggota Polsek Pajo langsung berkoordinasi dengan unit PPA Polres Dompu, Melati dan ibunya dibawa oleh anggota Polsek Pajo ke polres untuk melaporkan kejadian tersebut ” pungkasnya.
“KHD sempat Kabur, setelah kejadian itu, kini saudara KHD sedang dama pengejaran Anggota Kami. ” Tutup Ipda Handik Wijaksono. ( LR Bustanul/ redaktur)