Tersengat Aliran listrik, Anak 2,5 tahun Di kecamatan kempo meninggal Dunia

Spread the love

DuniaDompu, — SS — Nasib malang dialami bocah 2,5 tahun, Abdul Alfir Jayansyah, sang bocah meregang nyawa akibat sengatan arus listrik yang bersumber dari rentangan kabel alat cukur rambut elektrik yang dipakai orang tuanya ( Amrin 27), di Dusun Kajenje, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Selasa (23/2/2021) sekira pukul 17.40 Wita.

Tragedi memilukan itu bermula kala orang tua (ayah) korban sedang mencukur rambut anaknya (Kakak korban) di teras rumah dengan menggunakan alat cukur listrik.

Bocah malang itu sedang duduk di samping ayahnya, sambil memegang kabel sambungan alat cukur tersebut. Saat sang ayah Sedang seriusnya mencukur, ia tidak sadar bahwa anaknya sedang bermain dan memegang kabel tersebut.

Tak disangka, kabel tersebut pada bagian tengah ada yang sudah robek plastik pelindungnya sehingga terlihat kawat arus listriknya, Seketika bocah malang itu tiba-tiba pingsan dalam keadaan memegang kabel nahas tersebut.

Mengetahui hal itu, sontak orang tuanya berteriak, menangis histeris menyaksikan anaknya yang tidak berdaya. Selanjutnya, korban dilarikan ke puskesmas Kempo guna mendapat pertolongan. Namun sayang, nyawa bocah nahas itu tidak tertolong dan akhirnya dibawa kembali ke rumah duka.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Kempo Ipda Zuharis tiba di rumah duka dan menyampaikan bela sungkawa atas musibah tersebut, selain itu kapolsek juga mengimbau wargaanya, agar menjauhkan anak pada bahan, barang, alat yang berisiko yang dapat mendatangkan malapetaka.

Tidak hanya itu, Kapolsek menambahkan, agar para orang tua senantiasa memperhatikan, menjaga, merawat, membina dan mendidik anak. Tidak hanya terkait kejadian, lebih jauh mewaspadai anak-anak agar tidak terjerumus pada tindakan atau perbuatan yang melawan hukum.

Pasca kejadian yang menimpa bocah tersebut, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kecamatan kempo, sementara dalam kondisi aman dan kondusif. (LR.RED)

Tinggalkan Balasan

Next Post

Nyaris dihakimi massa, AR berhasil dievakuasi Personel gabungan Polres Dompu dan Polsek Woja

Rab Feb 24 , 2021
Spread the love  Dompu-warga Dusun Buna Desa Madaprama Kecamatan Woja AR(26) yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik Muhtar warga Desa Baka jaya, Kecamatan Woja, berhasil diamankan personil Polsek Woja dan dibantu anggota Polres Dompu Siang tadi Rabu(24/02-2021)pukul 12.20 wita di Desa Baka jaya. Proses pengamanan AR cukup alot, karena […]

You May Like