Lintas Rakyat-NTB. Kabupaten Selayar-Proses pengamanan ketat dan melekat, diterapkan jajaran Kepolisian Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan dalam mengawal proses penyerahan berita acara dan surat keputusan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Selayar yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada hari, Rabu, (23/09) bertempat, di ruang rumah pintar pemilu (RPP) Kantor KPU Selayar, di ruas Jln. Jend. Achmad Yani, Benteng.
Tidak kurang dari empat puluh lima orang personil kepolisian gabungan yang terdiri dari personil Sabhara, Intelkam, Unit Reskrim, Polwan dan unit narkoba, distand by kan di halaman kantor KPU Selayar.
Proses pengamanan dan ‘spekulasi’ pengalihan arus kendaraan dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangnganro Machmud S.I.K., M.H, yang turut didampingi oleh Wakapolres, Komisaris Polisi (Kompol) Abd. Rahman dan Kabag Ops, AKBP. Drs. Dg. Singai.
Selain mengamankan jalannya acara penyerahan berita acara dan surat keputusan penetapan pasangan calon, jajaran aparat Kepolisian Polres Kepulauan Selayar juga telah menyiagakan dua pos penjagaan di ruas Jln. Jend. Achmad Yani, Benteng, sebagai bentuk kesiapan, dalam mengamankan pelaksanaan rapat pleno pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan dihelat, pada hari, Kamis, (24/09). Pos penjagaan disiagakan di depan Gedung Juang 45 dan kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar.
Puluhan unit patmor, bersama dua unit mobil patroli double cabin, disiagakan aparat kepolisian gabungan Polres Kepulauan Selayar untuk mengamankan kedua rangkaian tahapan pilkada 9 Desember 2020. (Andi Fadly Dg. Biritta)