LintasRakyat-NTB.com.Kota Bima. Mosi tidak percaya terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Raba Bima yang Memvonis bebas Terdakwa kasus bandar Narkoba seberat 914 ons, membuat Ratusan Masa Aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM ) Melaksanakan Orasi.senin 22/11/2021.
Masa aksi dari IMM ( Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ) melakukan orasi secara bergantian di depan kantor Kejaksan Negeri Raba bima dengan menggunakan pengeras suara megaphone dengan masa aksi sekitar 112 orang kemudian tuntutan masa aksi Di terima Dan Di tanggapi oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri raba Bima, kemudian masa aksi bergeser dan melakukan orasi secara bergantian di kantor pengadilan negeri raba Bima dan tuntutan masa aksi di terima dan di tanggapi oleh pihak pengadilan negeri raba tuntutan massa aksi, apa dasar hukum pengadilan negeri raba Bima memfonis bebas terdakwa narkoba seberat 914 ons.
Juga mendesak Jaksa agar segera melakukan kasasi hukum terhadap pengadilan negeri raba bima. berjalan dengan aman, hadir dan ikut membantu melakukan pengamanan WakaPolres Bima Kota KOMPOL MUJAHIDIN S.SOS. memberikan arahan kepada Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah IMM, agar tidak melakukan tindak anarkis mari adik -Menyampaikan Aspirasi yang Santun tanpa harus melakukan tindakan yang merugikan orang banyak, Pengamanan Aksi Demo di Bantu juga dari Satuan Binmas, Sabhara, Reakrim, Intelkam dan Patmor. Aksi pun berjalan lancar dan tertib, berakhir pada pukul 13.40 wita.( BILLY BIMA )