Ket : Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi
Lintas Rakyat-NTB.Bima- Terkait kasus penganiayaan menimpa wartawan media baraksnews.com (Sugiono-red), saat meliput proyek Rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri Godominte Dana Alokasi Khusus (DAK) bersumber APBD II Kab. Bima tahun 2020 Senin, 21 September 2020, Kapolsek Woha IPTU Edy Pryatno melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi mengakui bahwa kasus tersebut sudah diterima pengaduan korban sesaat setelah kejadian.
“Kami sudah melakukan visum et repertum yakni keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter dalam ilmu kedokteran forensik atas permintaan penyidik mengenai hasil pemeriksaan medik terhadap korban,”ungkap Hanafi melalui via selulernya, Rabu (23/9) pagi.
Lanjut Hanafi, selain penyidik melakukan visum, namun juga telah mengambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban maupun beberapa orang saksi. Karena ini kasus masih dalam tahap penyelidikan, nanti pihaknya akan gelarkan untuk menetapkan tahapan berikutnya. Dalam hal ini apakah dapat ditingkatkan menjadi sidik, tentu pihaknya sudah melakukan tindakan-tindakan kepolisian.
“Kami sudah melaksanakan, tinggal rekan-rekan media untuk mengawal prosesnya lebih lanjut /hingga tuntas,”terang Hanafi.
Pria yang tegas, lugas, dan komunikatif itu berharap, bagi rekan-rekan media untuk membuat suasana yang lebih aman dan nyaman. Percayakan Kepolisian dalam hal ini penyidik Polsek Woha untuk melakukan proses secara transparan dan profesional.
“Ya, biar tidak jadi gaduh, kita ikuti saja proses hukum lah,”pungkasnya. (Red)