Tingkat Kesadaran Pengguna Jalan Patuhi Protokol COVID-19 Mulai Kelihatan

11
Spread the love

Lintas Rakyat NTB. Bima – Tingkat kesadaran masyarakat pengguna jalan raya untuk mematuhi protokol kesehatan sudah mulai kelihatan. Terbukti pada pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan Personil gabungan Polres Bima, Kodim 1608/Bima , Sat Pol PP Pemkab Bima dan Dispenda Kab. Bima pada selasa, 21 September 2020 di pertigaan Desa Panda Kecamatan Palibelo, tingkat pelanggaran sudah mulai menurun.

Operasi Yustisi penegakan hukum Perda Gubernur NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular yang dilaksanakan 21 September 2020 telah terjaring 18 pelanggar dengan rincian 2 pelanggar dijatuhi sanksi denda masing2 Rp100.000 / orang dan saksi sosial sebanyak 16 pelanggar yang dijatuhi hukuman berupa menghafal Pancasila, nyanyi, sapu bersihkan sampah dan push up.

Kasubbag Humas Polres Bima menjelaskan, “Untuk sanksi denda diperuntukan bagi pelanggar yang tidak membawa/ memakai masker dan pelanggar yang dikenai sanksi sosial untuk pelanggar yang membawa masker. Namun tidak memakai saat operasi yustisi berlangsung,”tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kapolsek Pekat Berikan Spirit Breakfast Kepada 28 Anggota

Sel Sep 22 , 2020
Spread the loveLintas Rakyat-NTB. Bima – Kapolsek Pekat IPDA Muh. Sofyan Hidayat memberikan spirit breakfast kepada 28 anggotanya mendongkrak semangat, kebersamaan, kekompakan, dan cambukan bagi seluruh personel agar bisa memaksimalkan dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kegiatan di halaman Mako Polsek setempat, Selasa, 22 September 2020 pagi. […]

You May Like