Lintas Rakyat NTB. Dompu- Kepolisian Sektor Woja kembali menggelar bhakti sosial. Kali ini bertajuk pendistribusian bantuan kursi roda dan beras kepada dua perempuan penderita Disabilitas yakni Nurmiati, (43)dan Nurhayati, (34). Penyerahan kursi roda kepada dua warga Dusun Fo’o Mpongi, Desa Bara itu dilakukan langsung oleh Kapolsek setempat IPDA Abdul Haris bersama anggotanya di Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Jumat, 18 September 2020 sekitar pukul 09.00 WITA.
Turut hadir dalam menyerahkan bantuan kepada dua penyandang tersebut yakni Aipda Hadi Arianto, Bripka Supriyadin, Bripka Agus Salim dan Bripka Diki Megawan. Selain anggota Polaek, namun tampak hadir juga Camat Woja Suherman dan Sekdes Bara Suhardiman.
Kapolsek menyatakan bahwa bantuan kursi roda kepada dua warga penderita penyakit disabilitas itu yang sebelumnya memang didata untuk diupayakan pengadaan.
“Alhamdulillah, atas kerja sama Polri dan semua pihak terutama pemerintah desa setempat sehingga upaya pengadaan kursi untuk dua penderita penyakit tersebut dapat dikabulkan san tercapai,”ucapnya.
Menurutnya, adanya bantuan kursi roda ini tidak terlepas dari upaya anggotanya yaitu Bripka Agus Salim yang berupaya mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Pemprov NTB, sedangkan bantuan beras adalah pengadaan swadaya oleh Polsek sendiri.
Kapolsek mengapresiasi atas upaya dan inisiatif anggotanya dalam membantu masyarakat, dengan hal hal seperti ini masyarakat merasakan sentuhan dan arti kehadiran Polri bagi seluruh lapisan masyarakat. Sejatinya seperti itulah Polisi yang dinginkan masyarakat selain sebagai aparatur penegak hukum.
“Saya harap ini menjadi pemicu semangat anggota lainnya untuk tetap “berbuat” dalam hal-hal sosial serta profesional dalam pelaksanaan tugasnya. Semoga ini bernilai ibadah dan semakin terciptanya sinergi yang baik antara Polri dengan masyarakat,”harapnya. (LR- Bustanul)