Lintas Rakyat NTB. Com-:Polsek kempo berhasil meringkus terduga pelaku pencabulanm. Dompu,- Bejat, itulah kata yang pantas yang bisa di gambarkan untuk seorang pria yang berinisial AM ( 30) yang berupakan warga Dusun Pali Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabuapten Dompu, AM tega menggauli Adik iparnya sendiri, MN yang masih berusia 16 tahun, yang beralamat sama dengan Terduga.
AM sempat Kabur ke Luar daerah Setelah Menggauli Adik Iparnya tersebut.
Hal ini di sampaikan oleh Kapolsek Kempo Iptu Zuharis ,melalui Kanit Reskrim Polsek Kempo Aiptu Hasanundin S.Sos, saat di wawancarai oleh awak media ini, Kamis (22/4/21) sekira 11.00 witta. Menjelaskan.
“Bahwa berdasarkan laporan dari masyakarat, terduga pelaku yang berinisial AM tersebut telah kembali dari pelariannya, Kami langsung menuju Rumah pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan.” Pungkasnya
” pada saat kami mengamankan Terduga AM, sempat terjadi ketegangan, antara Keluarga Korban yang ingin menghakimi AM dengan anggota kami, karena Keluarga MN yang tidak terima dengan kelakukan AM yang tega menggauli MN yang merupakan adik Kandung dari Istrinya, namun ketegangan tersebut mampu kami redahkan setelah kami melakukan komunikasi secara persuasif dengan Keluarga Korban MN. ” Tambahnya.
” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya AM di amankan oleh Anggota Polsek Kempo. Untuk selanjutnya akan di proses sesuai dengan aturan dan Pasal yang berlaku, terkait dengan perbuatan AM yang permerkosa adik iparnya tersebut ” tutup Aiptu Hasanudin S.Sos.( LR-RED )